Intervensi Batasi Aksi Penimbunan

Jum'at, 15 Mei 2015 - 09:00 WIB
Intervensi Batasi Aksi Penimbunan
Intervensi Batasi Aksi Penimbunan
A A A
PALEMBANG - Wacana Kementerian Perdagangan merilis aturan yang memungkinkan pemerintah mengatur harga barang kebutuhan pokok tertentu diyakini mampu mengatasi aksi penimbunan yang kerap terjadi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumsel Permana menegaskan, upaya yang akan dilaksanakan pemerintah pusat tersebut sangat baik mengingat mampu mengendalikan harga pasar. Hanya saja, kebijakan ini tentunya akan ditentang para pelaku pasar, terutama bagi penjual serta oknum yang kerap menim bun bahan pokok tersebut.

“Pastinya akan mendapat tentangan dari kalangan tertentu yang merasa terusik,” ujar Permana, kemarin. Ia menilai, para pelaku pelnimbunan barang-barang kebutuhan pokok tersebut tidak mampu berbuat banyak, mengingat aktivitas mereka selalu diawasi oleh pemerintah. Menurut nya, pemerintah pusat bekerja sama dengan daerah akan bekerja keras mengupayakan agar harga bahan pokok itu bisa dikendalikan hingga tingkat eceran di daerah pesisir atau perbatasan.

“Sebutannya memang intervensi pasar. Harga lima barang kebutuhan pokok itu diatur pemerintah dengan memperhitungkan distribusi hingga tingkat pengecer,” imbuhnya. Ia mencontohkan, harga minyak goreng di Kota Palembang berbeda jauh dengan wilayah pesisir di Ogan Komering Ilir (OKI). Apalagi saat distribusi barang itu mengalami kendala. Se lama ini harga barang kebu tuhan pokok sulit dikontrol bila memasuki daerah terpencil.

“Niatnya (pemerintah) menjaga ketersediaan barang, melancarkan distribusi, mengantisipasi kendala distribusi. Mudah-mudahan saat puasa nanti petunjuk teknisnya sudah ada dan bisa dilaksanakan.” “Mengenai barang lain akan menyusul, karena sifatnya berkelanjutan,” katanya. Saat ini, lanjut dia, bagaimana pemerintah di daerah menyiapkan anggaran sebagai pen damping dana dari pemerintah pusat. Intervensi pasar bisa dilakukan jika ada dana itu sebagai subsidi menekan kenaikan harga.

“Untuk ketersediaan kebutuhan pokok sendiri, kita berusaha untuk jangan sampai terhambat agar tidak terlalu melonjak. Kenaikannya harus wajar,” pungkasnya. Sementara itu, Distributor Sembako Pasar Cinde mengaku keberatan dengan wacana intervensi harga tersebut. Menurut Nelmand, 59, salah seorang distributor, dirinya berharap agar pemerintah tidak campur tangan terlalu jauh perihal penetapan harga kebutuhan pokok di tingkat pasaran. Diakuinya, banyak faktor yang nantinya akan berimbas pada pendapatan distributor maupun pedagang.

“Salah satu yang paling menonjol adalah biaya ongkos kirim. Tentu, kita tidak bisa ikut dengan tarif yang ditentukan pemerintah,” katanya. Ia menilai jika keputusan tersebut benar-benar terealisasi, dapat menimbulkan protes dari berbagai pihak. “Oke, kita terima jika pemerintah ingin membantu daya beli masyarakat. Tapi kita para peda - gang juga harus dipikirkan nasibnya,” harap dia.

Andhiko tungga alam
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7927 seconds (0.1#10.140)