Tarif PSK di Gunung Lawu Hanya Rp100 Ribu
A
A
A
DENPASAR - Tarif pekerja seks komersial (PSK) kelas bawah yang ada di lokalisasi Gunung Lawu, Kuta Badung untuk short time hanya Rp100.000.
Puluhan PSK di tempat ini terjaring operasi Cipta Kondisi Masyarakat, Kamis malam (14/05/2015).
"Kalau tamunya berbaik hati, mereka mengatakan biasanya dikasih Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Penghasilan mereka tidak 100% diambil, Rp30.000 diberikan kepada bosnya," kata Kasat Binmas Polresta Denpasar, Kompol Nyoman Weca mewakili Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Subawa, Jumat dinihari (15/5/2015).
Pihaknya menginginkan agar para PSK inu mencari pekerjaan lain. Karena pekerjaan ini sangat berisiko, salah satunya penyakit HIV/AIDS.
Para PSK di yang terjaring ini umurnya berkisar 25 tahun hingga 49 tahun.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu PSK dari berinisial Y asal Jember, Jawa Timur. Bahwa penghasilannya tidak 100% dikantongi.
"Rp30.000 itu buat kamar, kalau biasanya tamu ngasih kita Rp100.000, sekitar 30% kita kasih ke mami," jelasnya.
Saat ini terlihat para PSK itu telah didata oleh pihak Polres Denpasar. Para PSK yang mayoritas dari Jawa Timur itu Jumat siang (15/5/2015) akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Tak jarang PSK itu dijenguk oleh bosnya dan saudaranya, dibawakan makanan dan minuman.
Puluhan PSK di tempat ini terjaring operasi Cipta Kondisi Masyarakat, Kamis malam (14/05/2015).
"Kalau tamunya berbaik hati, mereka mengatakan biasanya dikasih Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Penghasilan mereka tidak 100% diambil, Rp30.000 diberikan kepada bosnya," kata Kasat Binmas Polresta Denpasar, Kompol Nyoman Weca mewakili Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Subawa, Jumat dinihari (15/5/2015).
Pihaknya menginginkan agar para PSK inu mencari pekerjaan lain. Karena pekerjaan ini sangat berisiko, salah satunya penyakit HIV/AIDS.
Para PSK di yang terjaring ini umurnya berkisar 25 tahun hingga 49 tahun.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu PSK dari berinisial Y asal Jember, Jawa Timur. Bahwa penghasilannya tidak 100% dikantongi.
"Rp30.000 itu buat kamar, kalau biasanya tamu ngasih kita Rp100.000, sekitar 30% kita kasih ke mami," jelasnya.
Saat ini terlihat para PSK itu telah didata oleh pihak Polres Denpasar. Para PSK yang mayoritas dari Jawa Timur itu Jumat siang (15/5/2015) akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Tak jarang PSK itu dijenguk oleh bosnya dan saudaranya, dibawakan makanan dan minuman.
(sms)