Cegah Prostitusi Online, Satpol PP Bakal Razia Apartemen di Bekasi
Kamis, 05 Januari 2023 - 03:30 WIB
loading...
Ilustrasi prostitusi online. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bekasi Selatan akan melakukan razia semua apartemen di wilayah tersebut. Razia itu dilakukan karena apartemen diduga menjadi tempat kegiatan prostitusi online .
"Kita dapat perintah langsung dari Pak Plt Wali Kota untuk mendata apartemen yang melakukan praktik prostitusi itu. Kita laksanakan mulai dari apartemen Mutiara dan selanjutnya memang akan datangi setiap apartemen yang ada di Bekasi Selatan," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Bekasi Selatan Victor Yudistira kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Dia menjelaskan, kegiatan razia akan mengincar muda-mudi yang kedapatan berada di kamar namun tidak memiliki surat bukti nikah. Mereka yang kedapatan razia bakal langsung diproses dan langsung dilaporkan ke orang tua masing-masing.
Baca juga: Polisi Intip Kos-kosan di Bekasi yang Dijadikan Tempat Prostitusi
"Akan kita amankan ke kecamatan untuk diproses dan kita panggil orang tuanya dan dibuat surat pernyataan," ungkapnya.
Satpol PP juga akan mendata kartu identitas dari mereka yang kedapatan tertangkap dalam razia. Apabila dilakukan lagi, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.
"Kita dapat perintah langsung dari Pak Plt Wali Kota untuk mendata apartemen yang melakukan praktik prostitusi itu. Kita laksanakan mulai dari apartemen Mutiara dan selanjutnya memang akan datangi setiap apartemen yang ada di Bekasi Selatan," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Bekasi Selatan Victor Yudistira kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Dia menjelaskan, kegiatan razia akan mengincar muda-mudi yang kedapatan berada di kamar namun tidak memiliki surat bukti nikah. Mereka yang kedapatan razia bakal langsung diproses dan langsung dilaporkan ke orang tua masing-masing.
Baca juga: Polisi Intip Kos-kosan di Bekasi yang Dijadikan Tempat Prostitusi
"Akan kita amankan ke kecamatan untuk diproses dan kita panggil orang tuanya dan dibuat surat pernyataan," ungkapnya.
Satpol PP juga akan mendata kartu identitas dari mereka yang kedapatan tertangkap dalam razia. Apabila dilakukan lagi, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.
Lihat Juga :