Sindikat Penjualan ABG Dibongkar Polisi

Kamis, 14 Mei 2015 - 23:59 WIB
Sindikat Penjualan ABG Dibongkar Polisi
Sindikat Penjualan ABG Dibongkar Polisi
A A A
BATURAJA - Jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil membongkar sindikat penjualan anak baru gede (ABG) untuk para lelaki hidung belang.

Turut diamankan dua orang mucikari dan satu anak di bawah umur dari hotel di kawasan Lintas Sumatera.

Dua mucikari yang berhasil diamankan tersebut yakni Juli Radian alias Jupe (25), pemilik salah satu salon di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur dan asisten mucikari Suryadi alias Kathy (21) warga Air Karang, Kecamatan Baturaja Timur.

Selain kedua mucikari tersebut, petugas juga mengamankan korban human trafficking berinisial TUP alias PUT (15).

"Ketiganya sudah kita amankan untuk menjalani proses penyidikan," ungkap Kasatreskrim Polres OKU AKP Rivanda, melalui Kanit Pidum Ipda Novel, Kamis (14/5/2015).

Dikatakan Ipda Novel, aksi human trafficking ini terendus polisi pada Rabu 13 Mei sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah hotel di kawasan Jalan Lintas Sumatera.

Tanpa membuang waktu lagi polisi langsung menggerebek praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

"Saat kita melakukan penggerebekan kita mengamankan tiga orang yakni Jupe, Katy dan seorang anak di bawah umur yang diduga sebagai korban human traficking atas nama TUP. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap sindikat ini," ungkap Ipda Novel.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7583 seconds (0.1#10.140)