Penjual Bocah Kelas 6 SD di Apartemen Kalibata City Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 29 Desember 2021 - 19:33 WIB
loading...
Penjual Bocah Kelas...
Pelaku penjualan bocah kelas 6 SD di Apartemen Kalibata City terancam hukuman 15 tahun penjara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - RB (19), pelaku yang tega menjual anak di bawah umur dengan motif memacarinya. Remaja tanggung itu tega menjual bocah kelas 6 SD itu di Apartemen Kalibata City , Pancoran, Jakarta Selatan.

"Untuk status tersangkanya masih dalam proses saat ini. Pelaku dikenakan hukuman 15 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit kepada wartawan, Rabu (29/12/2021). Baca juga: Sebelum Dijadikan PSK Online di Apartemen Kalibata City, Pelaku Pacari Bocah 13 Tahun

Menurutnya, pelaku yang tak punya pekerjaan tetap alias pengangguran itu dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal tentang tindak pidana perdagangan orang. Saat ini, polisi masih memeriksa lebih lanjut pelaku yang diciduk di kawasan Apartemen Kalibata City tersebut.

"Kami masih dalami lebih lanjut motif-motif pelaku ini melakukan itu. Termasuk di mana pelaku melakukan pertemuan saat menjual korban," tuturnya.



Dia menambahkan, sebelum menjajakan korban sebagai PSK melalui apliksi online, pelaku lebih dahulu meniduri korban. Adapun modus pelaku membujuk rayu korban agar mau dipacari hingga akhirnya ditiduri dan berujung pada kasus prostitusi anak di bawah umur.

Sekadar diketahui, kasus ini terbongkar dari laporan paman korban ke Polsek Makasar dan melakukan penggerebekan di Apartemen Kalibata City. Alhasil, keponakannya berinisial EN ditemukan di lokasi tersebut. Baca juga: Rp300.000, Tarif Sekali Kencan dengan Bocah Kelas 6 SD di Apartemen Kalibata City
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penculikan dan Jual Beli Bayi, 12 Orang Jadi Tersangka
Kasus TPPO, Wakapolri...
Kasus TPPO, Wakapolri Sebut Korban Langgar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
Pria Asal Bogor Jadi...
Pria Asal Bogor Jadi Korban Sindikat Penipuan Online Kamboja, Masih Diteror Pesan Ancaman
Rekomendasi
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
Meski IRGC Tutup Selat...
Meski IRGC Tutup Selat Hormuz, Perundingan Damai AS dan Iran Digelar di Swiss
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved