Proyek UPTD Puskesmas Disoal
A
A
A
BATURAJA - DPRD OKU mempersoalkan pembangunan UPTD Puskesmas Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur. Karena progres dari proyek yang menelan anggaran hingga Rp900 juta dari APBD 2014 itu, baru mencapai 30%.
Padahal dari tender pada pihak ke tiga, waktu pembangunannya ha nya 76 hari masa kerja. Ketua Ko misi III DPRD OKU Zaplin Ifani terkejut, dengan pemberitaan masalah pembangunan UPTD Puskesmas yang mandek.
Mengingat penganggaran untuk proyek tersebut bukanlah tahun jamak. “Kami sudah mendengar informasi ini. Tentu sebagai mitra ker ja, kamiakanmengkroscekdan mengonfirmasikan hal ini ke Dinkes OKU,” ungkapnya, kemarin. Menurut Zaplin, pihaknya juga harus tahu permasalahan di lapangan, agar pembangunan yang semestinya untuk menyentuh pelayanan masyarakat tidak terbengkalai. Apalagi, semua yang te rkait dengan mekanisme pengelolaan uang anggaran, tidak bisa main-main.
Semua harus ada ke jelasan. “Kejelasan ini pula nan ti akan kita jadikan bahan untuk mendesak Dinkes agar dicarikan jalan keluar. Jangan sampai, uang daerah sudah terserap, tapi ben tuk bangunannya jauh dari harapan. Atau putus kontrak, se mua ini mesti dijelaskan,” tegasnya. Zaplin melanjutkan, jika melihat dari tahun anggaran proyeknya, semestinya pembangunan UPTD Puskesmas tersebut harus selesai pada tahun 2014. “Jangan mereka pikirakan di RA Pulangdan lain sebagainya. Lantas ba gai mana dengan bangunan yang belum bisa dimanfaatkan ini, dan terlanjur menelan anggaran,” ketusnya.
Sementara, Ketua Lembaga Swa daya Masyarakat (LSM) Mandiri, Radius Susanto menuturkan, proyek UPTD Puskesmas tersebut sepertinya terindikasi ba nyak penyimpangan. “Pembangunan itu melalui anggaran APBD induk, tapi tidak bisa selesai. Anehnya malah mau dibuat RAP lagi,” ujar dia. Radius juga mendesak DPRD OKU segera menyikapi proyek ter sebut dan memanggil pihak ter kait.
“Ini sama halnya menghambur-hamburkan uang daerah. Kalau memang dianggap vital untuk pelayanan masyarakat, hendaknya menjadi prioritas. Bukan dibiarkan terbengkalai. Sementara, uang negara sudah tersedot banyak,” tutupnya.
Ibrahim arsyad
Padahal dari tender pada pihak ke tiga, waktu pembangunannya ha nya 76 hari masa kerja. Ketua Ko misi III DPRD OKU Zaplin Ifani terkejut, dengan pemberitaan masalah pembangunan UPTD Puskesmas yang mandek.
Mengingat penganggaran untuk proyek tersebut bukanlah tahun jamak. “Kami sudah mendengar informasi ini. Tentu sebagai mitra ker ja, kamiakanmengkroscekdan mengonfirmasikan hal ini ke Dinkes OKU,” ungkapnya, kemarin. Menurut Zaplin, pihaknya juga harus tahu permasalahan di lapangan, agar pembangunan yang semestinya untuk menyentuh pelayanan masyarakat tidak terbengkalai. Apalagi, semua yang te rkait dengan mekanisme pengelolaan uang anggaran, tidak bisa main-main.
Semua harus ada ke jelasan. “Kejelasan ini pula nan ti akan kita jadikan bahan untuk mendesak Dinkes agar dicarikan jalan keluar. Jangan sampai, uang daerah sudah terserap, tapi ben tuk bangunannya jauh dari harapan. Atau putus kontrak, se mua ini mesti dijelaskan,” tegasnya. Zaplin melanjutkan, jika melihat dari tahun anggaran proyeknya, semestinya pembangunan UPTD Puskesmas tersebut harus selesai pada tahun 2014. “Jangan mereka pikirakan di RA Pulangdan lain sebagainya. Lantas ba gai mana dengan bangunan yang belum bisa dimanfaatkan ini, dan terlanjur menelan anggaran,” ketusnya.
Sementara, Ketua Lembaga Swa daya Masyarakat (LSM) Mandiri, Radius Susanto menuturkan, proyek UPTD Puskesmas tersebut sepertinya terindikasi ba nyak penyimpangan. “Pembangunan itu melalui anggaran APBD induk, tapi tidak bisa selesai. Anehnya malah mau dibuat RAP lagi,” ujar dia. Radius juga mendesak DPRD OKU segera menyikapi proyek ter sebut dan memanggil pihak ter kait.
“Ini sama halnya menghambur-hamburkan uang daerah. Kalau memang dianggap vital untuk pelayanan masyarakat, hendaknya menjadi prioritas. Bukan dibiarkan terbengkalai. Sementara, uang negara sudah tersedot banyak,” tutupnya.
Ibrahim arsyad
(ars)