Begal Motor Kekasih Gelap, Kakek Dipukuli Warga
A
A
A
MEDAN - Bukan bertaubat dan rajin beribadah karena umur sudah tua, Sulaiman (68) malah nekad merampas sepeda motor seorang ibu lanjut usia, saat melintas di kawasan Jalan Marendal, Medan.
Namun bukannya meminta maaf, pelaku mengaku korban merupakan kekasih gelapnya. Meski sudah berada di Polsek Patumbak, kakek Sulaiman tetap berdalih tidak merampas atau mencuri sepeda motor milik Supiatik, karena mereka adalah kekasih.
Kejadian ini berawal saat korban memberi tumpangan kepada korban yang mengarah ke Jalan Marendal, Medan. Namun, di tengah perjalan, saat situasi sunyi pelaku menyuruh berhenti dan memaksa turun korban.
Kakek tua ini pun langsung membawa kabur sepeda motor dan korban sempat terseret saat mengejar pelaku. Karena korban berteriak, warga pun langsung mengejar dan pelaku tertangkap di gang buntu.
Pelaku mengatakan, korban merupakan kekasihnya dan korban mengajak menikah. Dia tidak ada niat merampas atau mencuri sepeda motornya, melainkan hanya meminjam sepeda motor korban yang merupakan kekasihnya selama 20 hari.
Korban yang masih trauma, dengan didampingi anaknya akhirnya membuat laporan di Mapolsek Patumbak. Sementara korban menderita luka pada kakinya karena terjatuh saat mengejar pelaku.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan, dan jika tebukti akan dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman lima tahun penjara.
Namun bukannya meminta maaf, pelaku mengaku korban merupakan kekasih gelapnya. Meski sudah berada di Polsek Patumbak, kakek Sulaiman tetap berdalih tidak merampas atau mencuri sepeda motor milik Supiatik, karena mereka adalah kekasih.
Kejadian ini berawal saat korban memberi tumpangan kepada korban yang mengarah ke Jalan Marendal, Medan. Namun, di tengah perjalan, saat situasi sunyi pelaku menyuruh berhenti dan memaksa turun korban.
Kakek tua ini pun langsung membawa kabur sepeda motor dan korban sempat terseret saat mengejar pelaku. Karena korban berteriak, warga pun langsung mengejar dan pelaku tertangkap di gang buntu.
Pelaku mengatakan, korban merupakan kekasihnya dan korban mengajak menikah. Dia tidak ada niat merampas atau mencuri sepeda motornya, melainkan hanya meminjam sepeda motor korban yang merupakan kekasihnya selama 20 hari.
Korban yang masih trauma, dengan didampingi anaknya akhirnya membuat laporan di Mapolsek Patumbak. Sementara korban menderita luka pada kakinya karena terjatuh saat mengejar pelaku.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan, dan jika tebukti akan dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman lima tahun penjara.
(san)