Bapak-Anak Otaki Peredaran Upal Lintas Provinsi

Selasa, 12 Mei 2015 - 12:50 WIB
Bapak-Anak Otaki Peredaran...
Bapak-Anak Otaki Peredaran Upal Lintas Provinsi
A A A
KUDUS - Suripan (56) dan anaknya Dwi Handoko (30), warga Dukuh Jetak, RT 1/V, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, ditangkap polisi lantaran menjadi bagian dari peredaran uang palsu (upal) lintas provinsi.

Selain membekuk bapak dan anak itu, polisi juga menangkap tiga orang jaringan ini, masing-masing Sunardi (43), warga RT 4/III, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Ahmad Saeroni (49), warga Dukuh Gunting, RT 4/I, Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, dan Kasmi (40), warga RT 5/I, Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita upal sebesar Rp17,3 juta. Rinciannya, 171 upal pecahan Rp100 ribu dan empat lembar pecahan Rp50 ribu.

"Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga masih memburu pihak yang mensuplai upal kepada para tersangka," kata Kapolres Kudus AKBP M Kurniawan, kepada wartawan, Selasa (12/5/2015).

Upal tersebut diketahui berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Upal itu diterima oleh Suripan dan didistribukan ke rekan-rekannya. Untuk tiap Rp1 juta uang asli, ditukar dengan Rp3 juta upal. Atau dengan kata lain perbandingannya 1:3. Upal jaringan Suripan Cs sudah beredar sekitar Rp10 juta. Upal itu diedarkan di wilayah Kabupaten Pati.

"Sementara pengakuannya seperti itu. Tapi masih kami telusuri lagi," sambung Kurniawan, didampingi Wakapolres Kudus Kompol Yunaldi.

Soal kualitas upal, kata Kurniawan, tergolong lumayan. Sebab meski kertas lebih tipis, namun cetakan maupun warna upal itu mirip aslinya. Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 26 ayat (2), (3), Jo Pasal 36 ayat (2), (3), UU RI No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
4 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
4 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
4 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved