Mahasiswa Medan Tertangkap Bawa Sabu Rp2 M

Selasa, 12 Mei 2015 - 10:12 WIB
Mahasiswa Medan Tertangkap Bawa Sabu Rp2 M
Mahasiswa Medan Tertangkap Bawa Sabu Rp2 M
A A A
MEDAN - Petugas antinarkotika Polresta Medan, membekuk seorang mahasiswa yang membawa narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Barang haram senilai Rp2 miliar itu, diperoleh dari Provinsi Aceh, dan rencananya akan diedarkan ke Kota Medan.

Tersangka MR hanya bisa tertunduk malu saat digelandang petugas Satuan Narkoba Polresta Medan.

Mahasiswa tingkat akhir salah satu perguruan tinggi di Kota Medan ini, tertangkap tangan membawa bungkusan yang berisi narkotika jenis sabu seberat satu kilogram, di Jalan Gagak Hitam Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik dan handphone milik tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku disuruh AR, warga Bireun Aceh, mengantar barang haram sabu ke Medan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polresta Medan, dan akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Hingga kini, polisi masih memburu AR, bandar besar yang memasok sabu dari Provinsi Aceh ke Kota Medan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9760 seconds (0.1#10.140)