Kader Kena OTT KPK, PDIP: Megawati Tegas Soal Korupsi

Kamis, 09 Januari 2020 - 16:26 WIB
Kader Kena OTT KPK, PDIP: Megawati Tegas Soal Korupsi
Penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam OTT KPK pada Rabu (8/8/2020) diduga melibatkan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/8/2020) diduga melibatkan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Selain Wahyu, KPK juga menangkap tiga orang berinisial HM, D, dan S. Politikus PDIP, Aria Bima mengatakan, partainya secepatnya akan memberikan keterangan resmi menyangkut hal ini, termasuk soal dugaan rencana penggeledahan Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Menurutnya, partainya akan terbuka dalam hal prnegakan hukum. Bahkan, Aria Bima menyebutkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah jelas sikapnya dalam hal pemberantasan korupsi.

"Soal pemberantasan korupsi Bu Mega sudah jelas, tegas. Oknum itu. Kalau oknum ya siapapun lah. Saya belum tahu soalnya," ujarnya ditemui di sela persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 1 PDIP di JExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Apakah kasus ini akan mengganggu jalannya rakernas, Aria Bima mengatakan masalah ini enggak ada kaitannya dengan Rakernas yang digelar mulai 10-12 Januari 2020.

"Enggak ada. Ini rakernas soal urusan partai yang besar. Ini kaitan dengan visi misi,program partai ke depan," urainya.

Mengenai adanya kabar bahwa Satgas DPP PDIP menghalangi upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, Aria Bima mengelaknya.

"Saya enggak percaya enggak boleh masuk. Saya belum tahu, tapi proses penegakan hukum diberikan dukungan yang luar biasa. Saya kira penyegelan itu alasan maupun proses itu harus ada pasal-pasal yang harus dipenuhi, ini kan kantor partai," paparnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR ini mengatakan, partainya tidak mungkin menghalangi upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Itu semua tidak mungkin kita menghalangi karena itu masalah hukum kok. Bukan soal kooperatif, tapi sebagai warga negara memang semua, Ibu Mega bicara soal penegakan hukum. Itu bukan masalah kooperatif. Penegakan hukum itu harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.

Politikus Demokrat Andi Arief menyinggung dua staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ikut terseret OTT KPK.

"Jika benar ada dua staf sekjen Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D bersama caleg partai tersebut. Maka apa arti sebuah tangisan," kata Andi Arief lewat akun Twitternya pada Kamis (9/1/2020).
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4062 seconds (0.1#10.140)