Alamak! Perawat Penjara Diskors karena Bercinta dengan Napi Seumur Hidup

Senin, 25 November 2019 - 16:23 WIB
Alamak! Perawat Penjara Diskors karena Bercinta dengan Napi Seumur Hidup
Lotus Glen Correctional Centre, penjara di Queensland, Australia. Foto/Human Rights Watch
A A A
QUEENSLAND - Perawat perempuan yang bekerja untuk layanan medis di sebuah penjara di Australia diskors selama enam bulan.

Musababnya, dia berhubungan seks dengan narapidana (napi) kasus pembunuhan yang menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Susan Jane Flyger, 51, terlibat hubungan romantis dengan tahanan berusia 45 tahun ketika dia bekerja di klinik medis Lotus Glen Correctional Centre, sebelah barat Cairns, pada Mei 2014.

Mereka pertama kali bertemu ketika napi tersebut menjadi pasien. Hubungan spesial mulai terjalin beberapa bulan kemudian ketika napi itu menjadi pembersih di klinik.

Keduanya menjaga rahasia hubungan tersebut, dan menghabiskan sebagian besar waktu mereka di kamar tanpa kamera keamanan.

Flyger juga memindahkan staf klinik ke area lain sehingga dia bisa leluasa melihat napi pria itu secara pribadi dan, pada satu kesempatan, dia menutupi kamera keamanan di sebuah ruangan ketika mereka menghabiskan waktu bersama.

Selama menjalain hubungan asmara, pasangan itu bertukar 62 surat yang membahas pertemuan mereka, fantasi seksual, dan rencana untuk tetap saling bertemu ketika dia diberikan pembebasan bersyarat.

Ketika pihak berwenang mengetahui hubungan pasangan itu pada November 2014, napi tersebut dipindahkan dari klinik tetapi hubungan spesial mereka tetap berlanjut.

Flyger mengakui bahwa dia memiliki perasaan yang kuat pada napi tersebut, namun dia membantah bahwa dia dimanipulasi olehnya.

"Saya pikir dia memiliki perasaan tentang saya seperti perasaan saya tentang dia," kata kepada investigator.

"Saya bersalah karena memiliki hubungan yang tidak pantas dengan (tahanan). Saya menyadarinya. Itu saja yang sudah saya lakukan. Saya tidak membawa barang selundupan ke penjara," ujarnya, seperti dikutip 7news.com.au, Senin (25/11/2019).

Perawat tersebut mengatakan bahwa dia tidak akan tahu jika dirinya mencintai napi tersebut."Sampai saya bisa menghabiskan lebih banyak waktu bersamanya," paparnya.

Pengadilan Sipil dan Administratif Queensland telah memutuskan tindakan perawat itu merupakan pelanggaran profesional. Sebagai hukumannya, dia diskors selama enam bulan.

"Pelanggaran batas responden adalah contoh serius tentang kegagalan untuk mempertahankan standar profesional yang tepat," bunyi putusan pengadilan.

"Perilaku responden dalam terlibat dalam hubungan pribadi dan seksual dengan pasien sama sekali tidak pantas," lanjut putusan pengadilan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7232 seconds (0.1#10.140)