Tersangka PS Ibu Pengaiaya Anak Kandung di Simalungun Melarikan Diri

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 11:12 WIB
Tersangka PS Ibu Pengaiaya Anak Kandung di Simalungun Melarikan Diri
PS (31) jadi tersangka penganiayaan terhadap putri kandungnya FM (8) di Dusun Parmonangan Desa Pondok Bulu,Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun. (Foto/Ist/Dinas Kesehatan Simalungun)
A A A
SIMALUNGUN - PS (31) ibu yang melakukan penganiayaan terhadap putri kandungnya FM (8) di Dusun Parmonangan Desa Pondok Bulu,Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun, diketahui melarikan diri.

Sebelumnya Polres Simalungun sudah menetapkan PS sebagai tersangka. Kini korban FM tinggal dan dirawat oleh ayah tirinya, Tejo. PS kabur dengan membawa bayinya, sesaat setelah diamankan polisi.

Mereka tinggal di rumah semi permanen di tengah perkebunan milik warga di Desa Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Bangunan semi permanen ini berdiri di tengah ladang warga yang sedikit jauh dari rumah warga. Tejo dan Vanda memang bekerja menjaga kebun yang ditanami pohon jeruk.

“Saya hanya bisa pasrah dengan kasus ini, saya terima dengan lapang yang penting Febi sekarang tinggal sama saya di sini, kalau bosan di rumah bisa ikut ke ladang” katanya, Kamis (24/10/2019).

PS, ibu kandung sekaligus pelaku kekerasan terhadap Febi diketahui melarikan diri sesaat setelah diamankan ke Polsek Dolok Panribuan. Saat dikonfirmasi terkait kaburnya pelaku, polisi masih enggan memberikan tanggapan.

FM mengaku sering dianiaya ibu kandungnya di rumah. Dia dipukul dengan berbagai benda yang ada semisal disabet dengan selang air, dipukul dengan sandal bahkan kursi plastik. Terakhir, saat diselamatkan warga, Febi sedang dihukum dengan direndam di dalam tong air.

“Sering dipukul sama mama, pake selang, kadang sandal atau kursi,” kata Febi saat ditanya warga.

Pelaku diduga mengalami masalah dengan tingkat emosinya akibat himpitan ekonomi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7247 seconds (0.1#10.140)