Ini Keutamaan dan Ganjaran Bagi Orang yang Menuntut Ilmu

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 06:21 WIB
Ini Keutamaan dan Ganjaran...
Menuntut ilmu wajib hukumnya bagi setiap muslim dan muslimah. Foto/Dok SINDonews
A A A
Menuntut ilmu wajib hukumnya bagi setiap muslim dan muslimah. Mereka yang menuntut ilmu akan mendapat ganjaran pahala dan derajat tinggi di sisi Allah Ta'ala.

Bagaimana pandangan Islam terhadap orang yang menuntut ilmu dan apa saja ilmu yang wajib untuk diketahui? Berikut penjelasan singkat Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad, ulama besar Yaman (1634-1720) dalam kitab populernya 'An-Nashoihud Diniyah'.

Menurut Habib Abdullah Al-Haddad, orang yang mengabaikan ilmu karena menyibukkan diri dengan urusan dunia dan hawa nafsu akan menyebabkan murkanya Allah. Betapa mulianya mencari ilmu hingga Allah mewajibkannya dan mengganjarnya dengan pahala besar.

Banyak hadits Nabi menerangkan keutamaan ilmu. Rasulullah SAW bersabda, Allah mengilhamkan ilmu bagi orang-orang yang bahagia dan mengharamkannya bagi orang-orang yang sengsara.

Kemudian, Nabi SAW bersabda yang artinya: "Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan baginya jalan menuju surga."

Di hadits lain, Nabi bersabda: "Sesungguhnya para Malaikat meletakkan sayap-sayapnya bagi pencari ilmu karena senang dengan apa yang dilakukannya."

Adapun keutamaan menuntut ilmu dalam sabda Beliau SAW: "Menghadiri majelis ilmu lebih utama daripada salat seribu rakaat dan menjenguk seribu orang sakit serta melayat seribu jenazah."

Selain itu, Allah menjamin rezeki pencari ilmu. Ini adalah penjaminan khusus di samping penjaminan umum sebagaimana dalam firman-Nya: "Dan tidak ada suatu binatang melata (makhluk) pun dibumi, melainkan Allah yang memberi rezekinya." (QS Hudd: 6).

Perumpamaan orang bodoh yang lalai dalam menuntut ilmu wajib atasnya adalah seperti hamba yang dikirim surat oleh tuannya. Ia menyuruhnya melakukan banyak perkara di dalamnya dan melarangnya melakukan banyak hal. Akan tetapi, ia tidak melihat isi surat itu dan tidak mengetahui isinya sama sekali, padahal ia mampu melakukan itu karena menguasainya.

Sedangkan perumpamaan orang alim (berilmu) yang tidak mengamalkan ilmunya adalah seperti orang yang membaca surat tuannya dan mengetahui isinya, namun tidak mematuhi perintahnya dan tidak menjauhi larangan yang disebutkan dalam surat itu.

Hal yang Wajib Diketahui Penuntut Ilmu
Setiap muslim wajib mengetahui ilmu-ilmu iman dan mempelajari akidah-akidah ringkas yang disusun oleh para imam.

Adapun ilmu-ilmu Islam dapat ditemukan dalam kitab-kitab para imam fiqih. Yang wajib dipelajari ialah kadar ilmu yang harus diketahui oleh seorang mukmin seperti kewajiban salat lima waktu dan cara menunaikannya, syarat-syarat dan waktu-waktunya serta bagaimana cara bersuci dan yang semakna dengannya.

Selain itu ilmu tentang wajib zakat dan kadar yang wajib darinya dan waktu di mana zakat menjadi wajib. Ilmu tentang puasa Ramadhan, syarat-syarat puasa dan berbagai perkara yang membatalkannya. Ilmu tentang kewajiban haji bagi yang mampu dan syarat-syarat kemampuan itu.

Singkatnya, setiap muslim wajib mengetahui kewajiban semua perkara yang wajib dan semua perkara yang diharamkan seperti zina, maksiat, minuman yang memabukkan, menganiaya orang lain, pencurian, pengkhianatan, dusta, namimah, ghibah dan semacamnya.

Habib Abdullah Al-Haddad berpesan agar umat Islam menempatkan ilmu sebagai hal yang sangat penting. Di samping wajib belajar untuk diri sendiri, seorang suami juga wajib mengajari istrinya dan semua orang yang ia pimpin.

Jika para suami tidak sanggup mengajari mereka, maka suami harus menyuruh istrinya keluar kepada ahli ilmu untuk belajar kadar yang diwajibkan. Jika tidak demikian, maka para suami akan menanggung dosa.

Ketahuilah, kebodohan adalah pangkal segala kejelekan dan bencana di dunia dan akhirat. Imam Ali radhialllahu 'anhu (RA) berkata: Ilmu itu lebih baik daripada harta, karena ilmu menjagamu, sedangkan engkau menjaga harta. Ilmu bertambah ketika diajarkan, sedangkan harta berkurang ketika dibelanjakan. Ilmu berkuasa sedangkan harta dikuasai.
(rhs)
(vhs)
Berita Terkait
Kerusuhan Pecah di India,...
Kerusuhan Pecah di India, Dipicu Protes Umat Muslim yang Hendak Mempertahankan Masjid
Mayoritas Muslim, Ini...
Mayoritas Muslim, Ini 3 Negara dengan Masjid Terbanyak di Dunia
Masa Depan Muslim Moderat...
Masa Depan Muslim Moderat di Indonesia
Profil Haji Sulong,...
Profil Haji Sulong, Pemimpin Muslim Pattani yang Diduga Dihilangkan Pemerintah Thailand
Kelompok Muslim Tuntut...
Kelompok Muslim Tuntut Pemerintah Austria Terkait 'Peta Islam'
5 Negara Bagian di India...
5 Negara Bagian di India dengan Penduduk Mayoritas Muslim
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
25 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
10 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved