Ini Keutamaan dan Ganjaran Bagi Orang yang Menuntut Ilmu

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 06:21 WIB
Ini Keutamaan dan Ganjaran Bagi Orang yang Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu wajib hukumnya bagi setiap muslim dan muslimah. Foto/Dok SINDonews
A A A
Menuntut ilmu wajib hukumnya bagi setiap muslim dan muslimah. Mereka yang menuntut ilmu akan mendapat ganjaran pahala dan derajat tinggi di sisi Allah Ta'ala.

Bagaimana pandangan Islam terhadap orang yang menuntut ilmu dan apa saja ilmu yang wajib untuk diketahui? Berikut penjelasan singkat Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad, ulama besar Yaman (1634-1720) dalam kitab populernya 'An-Nashoihud Diniyah'.

Menurut Habib Abdullah Al-Haddad, orang yang mengabaikan ilmu karena menyibukkan diri dengan urusan dunia dan hawa nafsu akan menyebabkan murkanya Allah. Betapa mulianya mencari ilmu hingga Allah mewajibkannya dan mengganjarnya dengan pahala besar.

Banyak hadits Nabi menerangkan keutamaan ilmu. Rasulullah SAW bersabda, Allah mengilhamkan ilmu bagi orang-orang yang bahagia dan mengharamkannya bagi orang-orang yang sengsara.

Kemudian, Nabi SAW bersabda yang artinya: "Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan baginya jalan menuju surga."

Di hadits lain, Nabi bersabda: "Sesungguhnya para Malaikat meletakkan sayap-sayapnya bagi pencari ilmu karena senang dengan apa yang dilakukannya."

Adapun keutamaan menuntut ilmu dalam sabda Beliau SAW: "Menghadiri majelis ilmu lebih utama daripada salat seribu rakaat dan menjenguk seribu orang sakit serta melayat seribu jenazah."

Selain itu, Allah menjamin rezeki pencari ilmu. Ini adalah penjaminan khusus di samping penjaminan umum sebagaimana dalam firman-Nya: "Dan tidak ada suatu binatang melata (makhluk) pun dibumi, melainkan Allah yang memberi rezekinya." (QS Hudd: 6).

Perumpamaan orang bodoh yang lalai dalam menuntut ilmu wajib atasnya adalah seperti hamba yang dikirim surat oleh tuannya. Ia menyuruhnya melakukan banyak perkara di dalamnya dan melarangnya melakukan banyak hal. Akan tetapi, ia tidak melihat isi surat itu dan tidak mengetahui isinya sama sekali, padahal ia mampu melakukan itu karena menguasainya.

Sedangkan perumpamaan orang alim (berilmu) yang tidak mengamalkan ilmunya adalah seperti orang yang membaca surat tuannya dan mengetahui isinya, namun tidak mematuhi perintahnya dan tidak menjauhi larangan yang disebutkan dalam surat itu.

Hal yang Wajib Diketahui Penuntut Ilmu
Setiap muslim wajib mengetahui ilmu-ilmu iman dan mempelajari akidah-akidah ringkas yang disusun oleh para imam.

Adapun ilmu-ilmu Islam dapat ditemukan dalam kitab-kitab para imam fiqih. Yang wajib dipelajari ialah kadar ilmu yang harus diketahui oleh seorang mukmin seperti kewajiban salat lima waktu dan cara menunaikannya, syarat-syarat dan waktu-waktunya serta bagaimana cara bersuci dan yang semakna dengannya.

Selain itu ilmu tentang wajib zakat dan kadar yang wajib darinya dan waktu di mana zakat menjadi wajib. Ilmu tentang puasa Ramadhan, syarat-syarat puasa dan berbagai perkara yang membatalkannya. Ilmu tentang kewajiban haji bagi yang mampu dan syarat-syarat kemampuan itu.

Singkatnya, setiap muslim wajib mengetahui kewajiban semua perkara yang wajib dan semua perkara yang diharamkan seperti zina, maksiat, minuman yang memabukkan, menganiaya orang lain, pencurian, pengkhianatan, dusta, namimah, ghibah dan semacamnya.

Habib Abdullah Al-Haddad berpesan agar umat Islam menempatkan ilmu sebagai hal yang sangat penting. Di samping wajib belajar untuk diri sendiri, seorang suami juga wajib mengajari istrinya dan semua orang yang ia pimpin.

Jika para suami tidak sanggup mengajari mereka, maka suami harus menyuruh istrinya keluar kepada ahli ilmu untuk belajar kadar yang diwajibkan. Jika tidak demikian, maka para suami akan menanggung dosa.

Ketahuilah, kebodohan adalah pangkal segala kejelekan dan bencana di dunia dan akhirat. Imam Ali radhialllahu 'anhu (RA) berkata: Ilmu itu lebih baik daripada harta, karena ilmu menjagamu, sedangkan engkau menjaga harta. Ilmu bertambah ketika diajarkan, sedangkan harta berkurang ketika dibelanjakan. Ilmu berkuasa sedangkan harta dikuasai.
(rhs)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8199 seconds (0.1#10.140)