Perindo Raih Satu Fraksi di DPRD Simalungun

Senin, 06 Mei 2019 - 10:17 WIB
Perindo Raih Satu Fraksi di DPRD Simalungun
Ilustrasi Partai Perindo. Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
SIMALUNGUN - Target Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Simalungun meraih sebanyak 4 kursi dari 6 kursi di DPRD yang ditargetkan. Ketua DPD Perindo Kabupaten Simalungun Baren Saragih SH kepada Sindonews.com,Senin (6/5/2019) mengatakan, partainya hanya mampu meraih 4 kursi di DPRD Simalungun pada Pemilu 2019.

"Sedikit Meleset dari target karena dapat 4 kursi Partai Perindo di DPRD Simalungun," sebut Baren.

Kursi yang diraih Perindo Simalungun, sebanyak 2 kursi dari daerah pemilihan 6 dan masing -masing 1 kursi di daerah pemilihan 1 dan 2. Meski 4 kursi, kata dia, Partai Perindo sudah cukup meraih satu fraksi di DPRD Simalungun.

Baren menambahkan, melesetnya perolehan kursi di DPRD Simalungun disebabkan beberapa faktor diantaranya tidak adanya saksi partai di 2656 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudian anggaran saksi tidak dicairkan serta adanya dualisme surat mandat saksi sehingga menimbulkan benturan diantara saksi partai.

"Jika saja saksi partai ada suara Perindo di Simalungun dipastikan sekitar 16.000 sehingga bisa bertambah 2 kursi dan satu caleg di provinsi," ujar Baren.

Terkait tidak adanya saksi partai dan tidak dicairkannya dana saksi menurut Baren diduga tidak diketahui Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo. Karena itu, lanjut Baren, dalam pekan ini pihaknya akan melaporkan langsung ke Ketua Umum terkait hasil Pemilu 2019 yang dicapai DPD Perindo Simalungun.

Komisioner KPUD Kabupaten Simalungun Puji Rahmat Harahap yang dikonfirmasi terkait penghitungan suara Pemilu 2019 mengatakan sampai saat ini masih berlangsung. "Masih berlangsung jadi belum bisa saya sampaikan perolehan kursi masing-masing partai peserta Pemilu 2019," jelasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5142 seconds (0.1#10.140)