Rudi Canli Meregang Nyawa Ditombak Tetangganya

Senin, 29 Juli 2019 - 08:45 WIB
Rudi Canli Meregang Nyawa Ditombak Tetangganya
Pelaku (Kaos) hitam dengan barang bukti tombak yang amankan polisi. (Foo: iNews/Adi Palapa Harahap)
A A A
DELISERDANG - Kesal lantaran permintaan agar suara musik dikecillan diabaikan, Poken (40) akhirnya menombak hingga tewas tetangganya Rudi Canli (40).

Kedua orang bertetangga ini adalah warga Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat korban mendatangi rumah pelaku pada Sabtu (27/7/2019). Kedatangan korban untuk meminta pelaku mengecilkan suara musik yang diputarnya terlalu keras. Dia merasa terganggu lantaran istrinya sedang menjalankan salat maghrib.

Diduga pelaku tidak terima teguran korban. Dia justru memaki-maki korban hingga keduanya terlibat pertengkaran sampai di luar rumah.

Dalam duel itu, korban diduga membawa tombak dan pelaku membawa batu. Mereka sempat bergumul dan kejar-kejaran sekitar 10 sampai 15 meter. Tepatnya di tanah kosong, pelaku dan korban kembali bergumul hingga korban roboh bersimbah darah. Informasinya, korban tertusuk tombak yang dibawanya.

Kepala Dusun VIII Ibadika Sitepu mengaku baru mengetahui kejadian usai mendapat informasi dari warganya.

“Begitu tiba di TKP, rumah pelaku dalam keadaan sepi. Sementara korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," ujarnya.

Polsek Percut Seituan telah menangkap pelaku di rumah orangtuanya, Jalan Jalak XV, Perumnas Mandala, Deliserdang, 2 jam usai kejadian.

"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu MK Daulay.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu tombak dan batu yang diduga digunakan untuk memukul korban.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7972 seconds (0.1#10.140)