Ada 60 Juta Masyarakat Indonesia Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Rabu, 03 Juli 2019 - 13:10 WIB
Ada 60 Juta Masyarakat Indonesia Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
Puluhan warga mengantre panggilan berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saat ini ada sekitar 60 juta masyarakat yang belum terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. Hal ini diungkapkan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Angger P Yuwono.

Dia mengatakan problematika yang dihadapi pemerintah adalah belum semua masyarakat Indonesia ter-cover oleh jaminan sosial.

“Dalam undang-undang dikatakan bahwa seluruh rakyat Indonesia menjadi peserta jaminan sosial. Tapi untuk BPJS Kesehatan masih ada 60 juta masyarakatyang belum menjadi anggota. Ini menjadi tantangan agar tercapai universal head coverage, atau pelayanan semesta seluruh kesehatan masyarakat Indonesia. Ternyata tantanganya memang besar,” ungkapnya usai konferensi pers tentang pelaksanaan seleksi anggota DJSN Periode 2019-2024 di Jakarta, Selasa (2/7/2019)

Apalagi, kata Angger, setelah Sistem Jaminan Sosial Nasional dilaksanakan pada 2014 setelah dikeluar undang-undangnya pada 2004, masyarakat harus dijamin kesehatannya. “Setelah delai hampir 10 tahun dari undang-undang yang ada, maka sesuai bunyi undang-undang bahwa seluruh rakyat harus dijamin kesehatannya,” tegasnya.

Angger mengatakan, sebelum sebelum SJSN diundangkan pada 2004, negara belum hadir saat ada masyarakat tidak berdaya. “Ingat dulu, sebelum ada BPJS kalau ada orang miskin yang sakit dia tidak berdaya. Dengan adanya BPJS, negara hadir pada saat rakyat tidak berdaya. Saat ini, melalui jaminan kesehatan dengan membayar iuran. Yang tidak mampu dibayari negara. Nah orang yang paling tidak mampu ini iurannya dibayari oleh negara yang disebut dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran,” katanya.

Sekarang hal yang terpenting bagaimana memaksa 60 juta orang itu ikut dlam BPJS Kesehatan. "Apakah melalui publik service, seperti pembuatan SIM atau perpanjang STNK atau bentuk lainnya,” tambah Angger.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6672 seconds (0.1#10.140)