Fatwa MPU Aceh: Game PUBG dan Sejenisnya Haram

Rabu, 19 Juni 2019 - 17:47 WIB
Fatwa MPU Aceh: Game...
Game PUBG. (Foto/Ist)
A A A
Game online player unknown battle ground (PUBG) dan sejenisnya diharamkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Hal ini tertuang dalam fatwa MPU Aceh mengingat permainan dalam jaringan (daring) tersebut menimbulkan dampak negatif.

Wakil Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali mengatakan, sebelum disahkan, fatwa haram bermain PUBG dan permainan perang sejenis sudah dibahas sejak dua hari terakhir. Pembahasan juga mengundang sejumlah ahli.

"Permainan PUBG dan sejenisnya ini juga menghina simbol-simbol Islam. Sebab itu, permainan PUBG dan sejenisnya haram dimainkan," ujarnya sebagaimana dikutip Inews.id, Rabu (19/6/2019).

Terkait permainan daring sejenisnya, dia menyebutkan berdasarkan keterangan ahli, ada banyak anak permainan sejenis dari PUBG tersebut. Inilah alasan MPU Aceh memutuskan fatwa haram game sejenisnya.

Tgk H Faisal Ali menambahkan, permainan PUBG dan perang-perangan sejenisnya menciptakan perilaku yang aneh-aneh. Perilaku ini mengubah akhlak yang memainkannya.

Selain itu, mereka yang memainkan permainan tersebut perilakunya menjadi brutal dan beringas sehingga bisa mengganggu dan meresahkan orang lain.
(vhs)
Berita Terkait
Fakta Stray Mampu Sabet...
Fakta Stray Mampu Sabet Game Terbaik di The Game Awards 2022
Cara Main Craftsman...
Cara Main Craftsman Multiplayer dengan Mudah, Jadi Makin Seru
Konser Virtual Revolusioner...
Konser Virtual Revolusioner Sky: Children of the Light Kini Terbuka
Sambut Pembaruan Versi...
Sambut Pembaruan Versi 2.0: Vera, Tower of Fantasy Siap Hadir di Jakarta!
Evermore Knights Resmi...
Evermore Knights Resmi Membuka Close Beta Test
Bertajuk The Last Dance,...
Bertajuk The Last Dance, Woman Star League Digelar Offline
Berita Terkini
One Way Nasional dari...
One Way Nasional dari Tol Japek-Gerbang Tol Kalikangkung Diterapkan, Pemudik Tetap Harus Perhatikan Ini
15 menit yang lalu
H-3 Mudik Lebaran, Tol...
H-3 Mudik Lebaran, Tol Layang MBZ Ditutup Sementara Imbas Kemacetan Arah Cikampek
51 menit yang lalu
Jalur Ketanggungan Prupuk...
Jalur Ketanggungan Prupuk Macet 5 Km, Kendaraan Pemudik Terjebak di Jalan Tikus yang Berbatu dan Berlumpur
1 jam yang lalu
H-3 Lebaran, Korlantas...
H-3 Lebaran, Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai Pagi Ini
1 jam yang lalu
Catat! Begini Pola Operasional...
Catat! Begini Pola Operasional MRT Jakarta saat Libur Lebaran 2025
1 jam yang lalu
Bebas Ginting Pembunuh...
Bebas Ginting Pembunuh Wartawan dan 3 Anggota Keluarganya Divonis Penjara Seumur Hidup
2 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved