Hilang 4 Hari, Pelajar SMP Dibunuh dan Dikubur di Perkebunan
A
A
A
SIMALUNGUN - Polsek Bangun menangkap dua pemuda pelaku pembunuhan seorang pelajar SMP Canda Prayoga (13) yang ditemukan tewas dan mayatnya dikubur di areal perkebunan PTPN III Dusun II Desa Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Rabu (8/4/2020).
Kapolsek Bangun AKP B Manurung memimpin langsung penangkapan kedua pelaku berinisial RBP (17) dan MA (19) usai polisi menemukan mayat korban.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Bangun AKP B Manurung kepada Sindonews.com mengatakan, korban sebelumnya dilaporkan orang tuanya Chairul Efendi hilang sejak Sabtu (4/4/2020) lalu.
"Korban sebelumnya dilaporkan hilang dan pada Rabu (8/4/2020) ditemukan sudah tewas dan dikubur di areal perkebunan PTPN III," ujar Manurung.
Polisi yang melakukan penyelidikan usai menemukan mayat korban kemudian mendapat petunjuk bahwa pelakunya kedua tersangka
Tidak menunggu lama polisi menangkap kedua pelaku dari tempat yang berbeda beberapa jam setelah mayat korban ditemukan.
Kepada polisi tersangka RBP dan MA mengaku motif membunuh korban, karena ingin merampok sepeda motor dan handphone milik korban.
"Kedua pelaku mengajak korban jalan-jalan mengendarai sepeda motor korban berboncengan tiga dan saat melintas di areal perkebunan korban dibunuh dan jasadnya dikubur kedua pelaku, sedangkan sepeda motornya dijual ke kepada rekan keduanya seharga Rp 1.750.000 dan handphonenya seharga Rp 900 ribu, hasil penjulannya dibagi dua," sebut Manurung.
Hingga kemarin polisi masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan pelajar di kecamatan Gunung Malela tersebut untuk menangkap penadah hasil kejahatan kedua pelaku.
Kapolsek Bangun AKP B Manurung memimpin langsung penangkapan kedua pelaku berinisial RBP (17) dan MA (19) usai polisi menemukan mayat korban.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Bangun AKP B Manurung kepada Sindonews.com mengatakan, korban sebelumnya dilaporkan orang tuanya Chairul Efendi hilang sejak Sabtu (4/4/2020) lalu.
"Korban sebelumnya dilaporkan hilang dan pada Rabu (8/4/2020) ditemukan sudah tewas dan dikubur di areal perkebunan PTPN III," ujar Manurung.
Polisi yang melakukan penyelidikan usai menemukan mayat korban kemudian mendapat petunjuk bahwa pelakunya kedua tersangka
Tidak menunggu lama polisi menangkap kedua pelaku dari tempat yang berbeda beberapa jam setelah mayat korban ditemukan.
Kepada polisi tersangka RBP dan MA mengaku motif membunuh korban, karena ingin merampok sepeda motor dan handphone milik korban.
"Kedua pelaku mengajak korban jalan-jalan mengendarai sepeda motor korban berboncengan tiga dan saat melintas di areal perkebunan korban dibunuh dan jasadnya dikubur kedua pelaku, sedangkan sepeda motornya dijual ke kepada rekan keduanya seharga Rp 1.750.000 dan handphonenya seharga Rp 900 ribu, hasil penjulannya dibagi dua," sebut Manurung.
Hingga kemarin polisi masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus pembunuhan pelajar di kecamatan Gunung Malela tersebut untuk menangkap penadah hasil kejahatan kedua pelaku.
(nfl)