Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19, MUI Tegaskan Tak Ada Alasannya

Rabu, 08 April 2020 - 11:29 WIB
Menolak Pemakaman Jenazah...
Jenazah korban Covid-19 saat akan dimakamkan. Foto/SINDO/Eko Purwanto
A A A
Dengan alasan yang beragam, masyarakat di beberapa daerah menolak pemakaman jenazah Covid-19. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang, penolakan seperti itu tidak sepatutnya dilakukan karena memang tidak ada alasan yang kuat.

Hal ini disampaikan Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa KH Sholahuddin Al-Aiyub. Kiai Aiyub mengungkapkan, tidak ada alasan untuk menolak pemakaman jenazah Covid-19 ini dikarenakan dua hal. Pertama, dalam Islam pemakaman jenazah itu hukumnya adalah fardlu kifayah. Artinya, umat Islam yang ada daerah tersebut yang paling berkewajiban melaksanakan hak-hak jenazah. Alasan kedua, di dalam Islam, tidak boleh menunda pemakaman jenazah.

"Jadi kalau kita melihat hadis, diterangkan bahwa jika ada di antara kalian yang meninggal, jangan kalian menahan-nahan, dan segerakanlah dia itu dikuburkan di tempat pemakamannya," katanya dalam siaran pers, Rabu (8/4/2020).

Selain alasan keagamaan, lanjut Kiai Ayub, dari sisi protokol medis pun penanganan jenazah Covid-19 sudah memperhatikan keselamatan dari tempat pemakaman. Menurutnya, jenazah Covid-19 sudah dikafani dan dilapisi kantong jenazah berbahan plastik yang tidak tembus. Jenazah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam peti yang sudah sesuai prosedur medis ketat juga.

"Artinya, pada saat dikebumikan, tetesan itu bisa diantisipasi tidak terjadi, protokolnya bukan hanya menjaga orang yang menguburkan, tetapi juga keselamatan orang yang ada di daerah sekitar," ujarnya.

Kiai Aiyub menilai, adanya penolakan-penolakan seperti ini di masyarakat disebabkan salah paham dari masyarakat sendiri. Dia pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan informasi lebih detail terkat aspek kesehatan dalam penguburan jenazah Covid-19. Selain kepada pemerintah, dia juga mendorong media untuk terus menyuarakan kepada khalayak bahwa prosedur penanganan jenazah ini sudah aman.

"MUI mengimbau kepada aparat untuk melakukan langkah persuasi terlebih dahulu, saya menebak itu belum pahamnya masyarakat. Saya mohon betul kepada teman-teman wartawan, terus disampaikan, sehingga bisa sampai kepada masyarakat kita dan masyarakat kita bisa memahami."
(nfl)
Berita Terkait
Kasus Covid-19 Meningkat,...
Kasus Covid-19 Meningkat, MUI Minta Pemerintah Selesaikan Vaksin Booster
Fatwa MUI: Vaksin Covid-19...
Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 CanSino Asal China Haram
Fatwa MUI: Vaksin Covid-19...
Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 CanSino Asal China Haram
Fatwa MUI: Salam Lintas...
Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi
Munas MUI Bakal Bahas...
Munas MUI Bakal Bahas Vaksin Covid-19 dan Pilih Pengurus Baru
Ulama Jateng Sepakat...
Ulama Jateng Sepakat Zona Hijau Boleh Gelar Ibadah di Masjid
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
28 menit yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
1 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
1 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
2 jam yang lalu
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
2 jam yang lalu
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
3 jam yang lalu
Infografis
9 Negara Menolak Gencatan...
9 Negara Menolak Gencatan Senjata di Gaza, Ada Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved