Camat dan Dishub Harus Aktif, Pasar Kampung Lalang Sudah Bersih dari PKL
A
A
A
MEDAN - Setelah dilakukan penertiban selama tiga hari oleh Satpol PP Pemko Medan, Pasar Kampung Lalang dipastikan bersih dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sebelumnya, PKL berjualan di atas trotoar dan badan jalan Kelambir Lima, sehingga membuat arus lalulintas macat dan badan jalan dipenuhi sampah pedagang. Keberadaan PKL ini membuat pengguna jalan dan warga sekitar kesal.
Menindaklanjuti keluhan warga, Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan dibantu sejumlah alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, melakukan penertiban.
Dikatan Sofyan, sebelumnya PKL diberi kesempatan untuk membongkar lapaknya masing-masing. Namun bagi PK5 yang tidak berupaya untuk membongkar lapaknya, Satpol PP pun langsung membongkar dan menyita barang dagangannya.
“Jika PKL ingin berjualan, Pemko Medan telah menyediakan tempat yang layak di Pasar Kampung Lalang yang sudah direvitalisasi. PKL tinggal berkoordinasi dengan PD Pasar Kota Medan jika ingin berjualan di Pasar Kampung Lalang,” kata Sofyan, Jumat (14/6/2019).
Untuk mencegah PKL kembali berjualan di badan jalan, Sofyan meminta camat dan lurah untuk menantau dan meningkatkan pengawasan. Termasuk Dishub, juga harus turun menertibkan kendaraan yang parkir dan berhenti sembarangan.
Sebelumnya, PKL berjualan di atas trotoar dan badan jalan Kelambir Lima, sehingga membuat arus lalulintas macat dan badan jalan dipenuhi sampah pedagang. Keberadaan PKL ini membuat pengguna jalan dan warga sekitar kesal.
Menindaklanjuti keluhan warga, Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan dibantu sejumlah alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, melakukan penertiban.
Dikatan Sofyan, sebelumnya PKL diberi kesempatan untuk membongkar lapaknya masing-masing. Namun bagi PK5 yang tidak berupaya untuk membongkar lapaknya, Satpol PP pun langsung membongkar dan menyita barang dagangannya.
“Jika PKL ingin berjualan, Pemko Medan telah menyediakan tempat yang layak di Pasar Kampung Lalang yang sudah direvitalisasi. PKL tinggal berkoordinasi dengan PD Pasar Kota Medan jika ingin berjualan di Pasar Kampung Lalang,” kata Sofyan, Jumat (14/6/2019).
Untuk mencegah PKL kembali berjualan di badan jalan, Sofyan meminta camat dan lurah untuk menantau dan meningkatkan pengawasan. Termasuk Dishub, juga harus turun menertibkan kendaraan yang parkir dan berhenti sembarangan.
(zys)