Omnibus Law Tetap Dibahas, Pemerintah-DPR Dituding Punya Misi Tersembunyi

Sabtu, 04 April 2020 - 10:06 WIB
Omnibus Law Tetap Dibahas,...
Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
Di tengah wabah virus Corona (Covid-19), DPR dan pemerintah masih bahas Omnibus Law. Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menyatakan, DPR dan pemerintah yang masih curi-curi kesempatan dan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan.

Menurut Feri, dengan keluarnya Perppu untuk mengalihkan anggaran agar dipergunakan sebaik-sebaiknya untuk penanggulangan wabah Corona, ternyata DPR tetap melakukan sidang yang tentu punya potensi merugikan keuangan negara di saat seperti ini.

"Semestinya tidak ada lagi sidang-sidang yang tidak berguna bagi publik. Tapi, DPR memilih melakukan persidangan untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RKUHP dan RUU PAS (pemasyarakatan). Tiga UU ini, jelas memiliki misi tersembunyi di tengah bencana," ujar Feri kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020).

Feri menuturkan, beberapa RUU yang menjadi perhatian publik. Pertama, RUU PAS yang diduga ingin menyelamatkan para koruptor yang sudah di tahan. Kalau korptor terancam covid19, mestinya dirawat saja tidak dibebaskan," ungkap Feri.

Kedua, lanjut dia, pembahasan RUU cipta kerja dalam omnibus law, ini disebutnya merupakan cara klasik seseorang menyimpang kekuasan di tengah bencana. Menurutnya, UU ini sama sekali tidak bermanfaat, dan meresahkan masyarakat.

"Termausk juga RKUHP, karena itu aneh saja kalau DPR dibiarkan pemerintah," ujarnya.

Di sisi lain, Feri menegaskan, pemerintah sudah mengumumkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus, tapi mereka disebutnya masih saja melakukan kegiatan sidang.

"Mereka mungkin saja tidak berkumpul atau membatasi berkumpul di ruang sidang. Tapi harus diingat ada pegawai-pegawai mereka yang dipaksa bekerja, padahal sudah diimbau untuk bekerja dari rumah," ujar dia.

Menurut Feri, tindakan-tindakan para elit kekuasaan ini harus dilawan publik. Ia meminta cara mereka harus dikritisi, yang berarti bukan untuk menghangatkan situasi, namun agar pemerintah fokus menanggulangi bencana ini.

Ditambahkan dia, hal ini perlu dilakukan mengingat sudah keluar Peraturan Pemerintah yang salah satunya recofusing anggaran dan mengalihkan anggaran itu untuk menghadapi bencana ini. Untuk itu, seharusnya seluruh rapat dan persidangan dilakukan semata-mata bertujan untuk penanggulangan COVID-19.

"Bukan untuk kepentingan bisnis, kelompok atau partai tertentu, yang kemudian diperjuangkan di tengah bencana. Publik harus ingatkan mereka bersama-sama, karena bagaimana pun kami membutuhkan wakil kami," pungkasnya.
(nfl)
Berita Terkait
UU Cipta Kerja Kembali...
UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana Diakui Ketua Baleg DPR
Paripurna DPR Sahkan...
Paripurna DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat Walk Out
Pembentukan SWF Dalam...
Pembentukan SWF Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Perlukah?
Simalakama Omnibus Law’...
Simalakama 'Omnibus Law’ Cipta Kerja
Menimbang Omnibus Law...
Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
Pantengin!, Draf Final...
Pantengin!, Draf Final UU Cipta Kerja Diserahkan DPR ke Pemerintah Besok
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
5 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
5 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
6 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
6 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
7 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
7 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved