Omnibus Law Tetap Dibahas, Pemerintah-DPR Dituding Punya Misi Tersembunyi

Sabtu, 04 April 2020 - 10:06 WIB
Omnibus Law Tetap Dibahas,...
Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
Di tengah wabah virus Corona (Covid-19), DPR dan pemerintah masih bahas Omnibus Law. Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menyatakan, DPR dan pemerintah yang masih curi-curi kesempatan dan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan.

Menurut Feri, dengan keluarnya Perppu untuk mengalihkan anggaran agar dipergunakan sebaik-sebaiknya untuk penanggulangan wabah Corona, ternyata DPR tetap melakukan sidang yang tentu punya potensi merugikan keuangan negara di saat seperti ini.

"Semestinya tidak ada lagi sidang-sidang yang tidak berguna bagi publik. Tapi, DPR memilih melakukan persidangan untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan RKUHP dan RUU PAS (pemasyarakatan). Tiga UU ini, jelas memiliki misi tersembunyi di tengah bencana," ujar Feri kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020).

Feri menuturkan, beberapa RUU yang menjadi perhatian publik. Pertama, RUU PAS yang diduga ingin menyelamatkan para koruptor yang sudah di tahan. Kalau korptor terancam covid19, mestinya dirawat saja tidak dibebaskan," ungkap Feri.

Kedua, lanjut dia, pembahasan RUU cipta kerja dalam omnibus law, ini disebutnya merupakan cara klasik seseorang menyimpang kekuasan di tengah bencana. Menurutnya, UU ini sama sekali tidak bermanfaat, dan meresahkan masyarakat.

"Termausk juga RKUHP, karena itu aneh saja kalau DPR dibiarkan pemerintah," ujarnya.

Di sisi lain, Feri menegaskan, pemerintah sudah mengumumkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus, tapi mereka disebutnya masih saja melakukan kegiatan sidang.

"Mereka mungkin saja tidak berkumpul atau membatasi berkumpul di ruang sidang. Tapi harus diingat ada pegawai-pegawai mereka yang dipaksa bekerja, padahal sudah diimbau untuk bekerja dari rumah," ujar dia.

Menurut Feri, tindakan-tindakan para elit kekuasaan ini harus dilawan publik. Ia meminta cara mereka harus dikritisi, yang berarti bukan untuk menghangatkan situasi, namun agar pemerintah fokus menanggulangi bencana ini.

Ditambahkan dia, hal ini perlu dilakukan mengingat sudah keluar Peraturan Pemerintah yang salah satunya recofusing anggaran dan mengalihkan anggaran itu untuk menghadapi bencana ini. Untuk itu, seharusnya seluruh rapat dan persidangan dilakukan semata-mata bertujan untuk penanggulangan COVID-19.

"Bukan untuk kepentingan bisnis, kelompok atau partai tertentu, yang kemudian diperjuangkan di tengah bencana. Publik harus ingatkan mereka bersama-sama, karena bagaimana pun kami membutuhkan wakil kami," pungkasnya.
(nfl)
Berita Terkait
UU Cipta Kerja Kembali...
UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana Diakui Ketua Baleg DPR
Paripurna DPR Sahkan...
Paripurna DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat Walk Out
Pembentukan SWF Dalam...
Pembentukan SWF Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Perlukah?
Simalakama Omnibus Law’...
Simalakama 'Omnibus Law’ Cipta Kerja
Menimbang Omnibus Law...
Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
Pantengin!, Draf Final...
Pantengin!, Draf Final UU Cipta Kerja Diserahkan DPR ke Pemerintah Besok
Berita Terkini
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
18 menit yang lalu
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
43 menit yang lalu
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
1 jam yang lalu
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
2 jam yang lalu
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
2 jam yang lalu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
2 jam yang lalu
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved