Setelah Tertangkap, Pencuri Kotak Amal Mushola Mengaku Khilaf

Senin, 06 April 2020 - 20:07 WIB
Setelah Tertangkap,...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Polsek Ilir Timur I Palembang menangkap seorang pelaku pencuri kotak amal di mushola yang berlokasi di Jalan Dempo Luar, Palembang. Pelaku, IB alias B (17), ditangkap setelah aksinya terekam CCTV mushola yang dicuri kotak amalnya.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Deni Triana mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Ali Gathmir, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I. ( Baca: Pakai Masker! OTG Sumber Penular Corona yang Susah Dideteksi )

"Aksi pencurian kotak amal mushola itu terekam kamera CCTV. Dari hasil rekaman CCTV itulah anggota Reskrim Polsek Ilir Timur I mengetahui ciri-ciri dan tidak sampai 24 jam polisi berhasil meringkus tidak jauh dari kediamannya," ujarnya, Senin (6/4/2020).

Di hadapan polisi pelaku mengaku mencuri karena khilaf saat melintas melihat mushola dalam keadaan sepi sehingga timbul niat untuk mengambil kotak amal.

Menurut pengakuannya, saat masuk ke dalam mushola masih menggunakan helm dan motor yang digunakan ditaruh di depan mushola. Pelaku masuk ke dalam mushola dengan mencongkel pintu dan masuk mengambil kotak amalnya.

“Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti helm yang dipakainya saat mencuri dan sepeda motor yang dikendarai tersangka,” katanya.
(ihs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.3814 seconds (0.1#10.140)