Baru 17,7 Persen Warga Sumsel Mengisi Sensus Online
A
A
A
PALEMBANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel mencatat baru sekitar 1,6 juta masyarakat Sumsel yang telah melakukan pengisian Sensus Penduduk 2020 secara online hingga akhir Maret 2020 kemarin.
Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, jumlah tersebut baru mencakup 17,7 persen masyarakat dan jauh dari target yang ditetapkan sebelumnya yakni sebesar 29,25 persen.
"Yang baru melakukan pengisian sensus secara online ini baru 17,7 persen sekitar 413,6 ribu kartu keluarga atau 1,59 juta penduduk Sumsel. Jumlah itu masih jauh dari target kita," ujar Endang, Jumat (03/04/2020).
Menurutnya, masih jauhnya target pengisian sensus penduduk secara online ini akibat adanya wabah virus corona.
Maka dari itu, pihaknya akan memperpanjang waktu pengisian sensus penduduk secara online hingga 29 Mei 2020.
"Perpanjangan jadwal ini sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka," jelas Endang.
Endang berharap, dengan perpanjangan waktu yang diberikan pemerintah pusat tersebut pihaknya bisa mencapai target.
Apalagi banyaknya masyarakat yang bekerja dari rumah bisa melakukan pengisian sensus penduduk secara online dari rumah.
"Dengan adanya pengisian sensus penduduk online ini juga membuat masyarakat leluasa untuk mengisi datanya sehingga bisa terlibat dalam membantu pembangunan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang," tandasnya.
Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, jumlah tersebut baru mencakup 17,7 persen masyarakat dan jauh dari target yang ditetapkan sebelumnya yakni sebesar 29,25 persen.
"Yang baru melakukan pengisian sensus secara online ini baru 17,7 persen sekitar 413,6 ribu kartu keluarga atau 1,59 juta penduduk Sumsel. Jumlah itu masih jauh dari target kita," ujar Endang, Jumat (03/04/2020).
Menurutnya, masih jauhnya target pengisian sensus penduduk secara online ini akibat adanya wabah virus corona.
Maka dari itu, pihaknya akan memperpanjang waktu pengisian sensus penduduk secara online hingga 29 Mei 2020.
"Perpanjangan jadwal ini sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka," jelas Endang.
Endang berharap, dengan perpanjangan waktu yang diberikan pemerintah pusat tersebut pihaknya bisa mencapai target.
Apalagi banyaknya masyarakat yang bekerja dari rumah bisa melakukan pengisian sensus penduduk secara online dari rumah.
"Dengan adanya pengisian sensus penduduk online ini juga membuat masyarakat leluasa untuk mengisi datanya sehingga bisa terlibat dalam membantu pembangunan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang," tandasnya.
(boy)