23 Warga Binaan Sidang via Video Conference di Lapas Narkotika Muara Beliti

Rabu, 01 April 2020 - 14:06 WIB
23 Warga Binaan Sidang via Video Conference di Lapas Narkotika Muara Beliti
23 Warga Binaan Sidang via Video Conference di Lapas Narkotika Muara Beliti. Foto/SINDOtv/Era NW
A A A
MUSIRAWAS - Persidangan kasus narkotika yang biasa digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Kelas II A Kota Lubuklinggau, kini digelar dengan cara video conference, Rabu (1/4/2020).

Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti Rudik Erminanto didampingi Kasi Pembinaan Nana menjelaskan,
terdakwa tetap berada di Lapas Narkotika dengan diawasi tim dari Kejaksaan.

Sejak merebaknya virus Corona, Lapas Narkotika sesuai arahan dari Kemenkumham melaksanakan sidang via video conference guna pencegahan penyebaran virus Corona.

23 Warga Binaan Sidang via Video Conference di Lapas Narkotika Muara Beliti


“Sidang narkoba berlangsung setiap hari Rabu, dilaksanakan melalui video conference dan tetap diawasi oleh wakil dari Kejaksaan,” jelas Nana.

Ditambahkan Nana, hari ini sidang narkoba diikuit 23 orang yang secara bergilir melaksanakan persidangan sesuai jadwal seperti biasa.

Selain sidang dilaksanakan melalui video conference, Lapas Narkotika juga memperpanjang layanan kunjungan dan penerimaan tahanan baru ditunda selama masa darurat wabah Covid-19. Layanan kunjungan langsung kini digantikan dengan kunjungan melalui video call.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7030 seconds (0.1#10.140)