Konsumsi Narkoba, Bripda TBN Diciduk Satres Narkoba Polresta
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Memalukan dan jangan ditiru kelakuan Bripda TBN (24), oknum personel Polresta Pematangsiantar yang ditangkap polisi karena dugaan mengonsumsi narkoba bersama rekannya HP (43).
Keduanya mengonsumsi narkoba di sebuah rumah salah satu rumah di Kota Pematangsiantar.
Kasat Res Narkoba Polresta Pematangsiantar AKP Eduard Tobing kepada Sindonews.com, Kamis (29/8/2019) mengatakan, keduanya ditangkap atas informasi masyarakat.
"Ditangkap atas informasi masyarakat kemarin malam. Bahwa keduanya sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan langsung ditindak lanjuti," ujar Eduard.
Dari lokasi penangakapan, polisi menemukan 3 paket narkoba berbentuk serbuk putih yang diduga sabu-sabu dengan total berat 4 gram lebih, timbangan elektronik, dan bong.
Keduanya mengonsumsi narkoba di sebuah rumah salah satu rumah di Kota Pematangsiantar.
Kasat Res Narkoba Polresta Pematangsiantar AKP Eduard Tobing kepada Sindonews.com, Kamis (29/8/2019) mengatakan, keduanya ditangkap atas informasi masyarakat.
"Ditangkap atas informasi masyarakat kemarin malam. Bahwa keduanya sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan langsung ditindak lanjuti," ujar Eduard.
Dari lokasi penangakapan, polisi menemukan 3 paket narkoba berbentuk serbuk putih yang diduga sabu-sabu dengan total berat 4 gram lebih, timbangan elektronik, dan bong.
(boy)