Konsumsi Narkoba, Bripda TBN Diciduk Satres Narkoba Polresta

Kamis, 29 Agustus 2019 - 13:32 WIB
Konsumsi Narkoba, Bripda TBN Diciduk Satres Narkoba Polresta
Kedua terduga pengguna narkoba salah satunya oknum polisi diamankan di Mapolresta Pematangsiantar. Foto/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Memalukan dan jangan ditiru kelakuan Bripda TBN (24), oknum personel Polresta Pematangsiantar yang ditangkap polisi karena dugaan mengonsumsi narkoba bersama rekannya HP (43).

Keduanya mengonsumsi narkoba di sebuah rumah salah satu rumah di Kota Pematangsiantar.

Kasat Res Narkoba Polresta Pematangsiantar AKP Eduard Tobing kepada Sindonews.com, Kamis (29/8/2019) mengatakan, keduanya ditangkap atas informasi masyarakat.

"Ditangkap atas informasi masyarakat kemarin malam. Bahwa keduanya sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan langsung ditindak lanjuti," ujar Eduard.

Dari lokasi penangakapan, polisi menemukan 3 paket narkoba berbentuk serbuk putih yang diduga sabu-sabu dengan total berat 4 gram lebih, timbangan elektronik, dan bong.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2090 seconds (0.1#10.140)