Operasi Antik Lipu Polres Pelabuhan Jaring 29 Tersangka Narkoba

Selasa, 07 April 2020 - 13:42 WIB
Operasi Antik Lipu Polres...
Polres Pelabuhan jaring 29 tersangka narkoba selama operasi antik lipu 2020. Foto: Ilustrasi
A A A
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan berhasil mengamankan 29 orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dari tanganmereka, petugas mengamankan 16.35 gram sabu.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, puluhan orang itu terjaring operasi antik lipu sejak 16 Maret hingga 4 April 2020, atau selama 20 hari operasi. 29 tersangka ini berasal dari 18 kasus.

"Dari 18 kasus yang kami ungkap, 16 merupakan non TO (target operasi) dan dua kasus adalah TO. Di antaranya ada satu tersangka bandar, tiga pengedar dan 25 pemakai. Dari jenis kelamin, 4 tersangka merupakan perempuan dan 25 lelaki," kata Kadarislam Kasim, Selasa (7/4/2020).

Dia merinci, empat perempuan itu masing-masing Irmawati, Sri Wasiyanti, Yuliana, dan Yulianti. Dari hasil interogasi, mereka disebutkan polisi sebagia pemakai.

Sementara 25 lelaki itu masing-masing Amriadi berperan sebagai bandar yang merupakan target operasi, Syurandar, Haris, Andri non target operasi.

Lalu selebihnya merupakan pemakai, masing-masing, Mas, Aris, Hendrianto, Irfan, Rifai,Rahmat, Ramli, Yarman, Ardianto, Jamaluddin, Ruslan, Irfan, Bisma, Herman, Rendi, Alif, Salman, ARsyil, Adzan, Hamri.

Mantan Kapolres Bone ini menjelaskan dari pengungkapan ini bisa menyelamatkan 240 jiwa manusia dari bahaya narkoba, jika diestimasi 1 gram dipakai 15 orang.

"Diharapkan pada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar untuk ditindaklanjuti. Tujuan operasi antik 2020, ingin menyalamatkan generasi penerus bangsa Indonesia dari narkoba," jelas Kadarislam.

Oleh penyidik, para bandar atau kurir dijerat pasal 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp8 miliar. Sementara para pemakai dikenakan pasal 111 1 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun.
(man)
Berita Terkait
29 Tersangka Narkoba...
29 Tersangka Narkoba Diringkus saat Operasi Antik Lipu Polres Pelabuhan
Polres Sidrap Ungkap...
Polres Sidrap Ungkap Sederet Kasus Hasil Operasi Lipu, 16 Tersangka Diamankan
Geliat Pasar Antik Jalan...
Geliat Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng, Surga Kolektor Barang-barang Kuno
Negara-negara Penghasil...
Negara-negara Penghasil Barang Antik dan Kuno Paling Tersohor Dunia
Deretan Kendaraan Antik...
Deretan Kendaraan Antik & Kuno di Indonesia dan Dunia, Berapa Harganya
Piring Antik Termahal...
Piring Antik Termahal di Indonesia, Segini Harganya!
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
7 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
7 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
8 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
8 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
9 jam yang lalu
Infografis
Pakistan Balas Serangan...
Pakistan Balas Serangan India, Luncurkan Operasi Bunyan Marsoos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved