Operasi Antik Lipu Polres Pelabuhan Jaring 29 Tersangka Narkoba

Selasa, 07 April 2020 - 13:42 WIB
Operasi Antik Lipu Polres...
Polres Pelabuhan jaring 29 tersangka narkoba selama operasi antik lipu 2020. Foto: Ilustrasi
A A A
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan berhasil mengamankan 29 orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dari tanganmereka, petugas mengamankan 16.35 gram sabu.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan, puluhan orang itu terjaring operasi antik lipu sejak 16 Maret hingga 4 April 2020, atau selama 20 hari operasi. 29 tersangka ini berasal dari 18 kasus.

"Dari 18 kasus yang kami ungkap, 16 merupakan non TO (target operasi) dan dua kasus adalah TO. Di antaranya ada satu tersangka bandar, tiga pengedar dan 25 pemakai. Dari jenis kelamin, 4 tersangka merupakan perempuan dan 25 lelaki," kata Kadarislam Kasim, Selasa (7/4/2020).

Dia merinci, empat perempuan itu masing-masing Irmawati, Sri Wasiyanti, Yuliana, dan Yulianti. Dari hasil interogasi, mereka disebutkan polisi sebagia pemakai.

Sementara 25 lelaki itu masing-masing Amriadi berperan sebagai bandar yang merupakan target operasi, Syurandar, Haris, Andri non target operasi.

Lalu selebihnya merupakan pemakai, masing-masing, Mas, Aris, Hendrianto, Irfan, Rifai,Rahmat, Ramli, Yarman, Ardianto, Jamaluddin, Ruslan, Irfan, Bisma, Herman, Rendi, Alif, Salman, ARsyil, Adzan, Hamri.

Mantan Kapolres Bone ini menjelaskan dari pengungkapan ini bisa menyelamatkan 240 jiwa manusia dari bahaya narkoba, jika diestimasi 1 gram dipakai 15 orang.

"Diharapkan pada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar untuk ditindaklanjuti. Tujuan operasi antik 2020, ingin menyalamatkan generasi penerus bangsa Indonesia dari narkoba," jelas Kadarislam.

Oleh penyidik, para bandar atau kurir dijerat pasal 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp8 miliar. Sementara para pemakai dikenakan pasal 111 1 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun.
(man)
Berita Terkait
29 Tersangka Narkoba...
29 Tersangka Narkoba Diringkus saat Operasi Antik Lipu Polres Pelabuhan
Polres Sidrap Ungkap...
Polres Sidrap Ungkap Sederet Kasus Hasil Operasi Lipu, 16 Tersangka Diamankan
Geliat Pasar Antik Jalan...
Geliat Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng, Surga Kolektor Barang-barang Kuno
Negara-negara Penghasil...
Negara-negara Penghasil Barang Antik dan Kuno Paling Tersohor Dunia
Deretan Kendaraan Antik...
Deretan Kendaraan Antik & Kuno di Indonesia dan Dunia, Berapa Harganya
Piring Antik Termahal...
Piring Antik Termahal di Indonesia, Segini Harganya!
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
1 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
1 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
1 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
3 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
4 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
4 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur Rafale, MiG-29,...
Jet Tempur Rafale, MiG-29, SU-30 India Ditembak Jatuh Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved