Pastikan Jaksanya Tetap Bekerja, Kajati Pantau Langsung Kejari Takalar
A
A
A
TAKALAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar, turun langsung memantau kondisi kantor dan personil Kejaksaan RI di Kejaksaan Negeri Takalar.
Didampingi dua asistennya, yakni Asisten Intelejen, Gatot Irianto dan Asisten Pembinaan, Muhaji, Firdaus ingin memastikan pelaksanaan instruksi Jaksa Agung untuk tetap menjalankan tupoksi dengan tetap menyesuaikan diri pada aturan pemerintah pusat yakni social dan physical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Work from home tersebut saya tegaskan jangan disalah artikan. work from home atau bekerja dari rumah harus tetap terpantau dan memiliki ukuran kinerja dan jelas uot put dari pekerjaan masing-masing, sebab kita juga harus mengambil peran mengatasi bencana ini," tegas Firdaus.
Ia mengaku peranan jaksa yang sangat strategis, mengharuskan Kajari setiap daerah untuk selalu memantau dan membina jajarannya agar tidak menyalahartikan instruksi Work From Home.
Lebih lanjut berkaitan dengan penanganan perkara dengan sidang online, Firdaus mengatakan, sesuai dengan instruksi Jaksa Agung, para jaksa yang menangani perkara diminta mengutamakan percepatan penyelesaian perkara serta turut berkoordinasi dengan Kepala Lapas dan Kepala Rutan setempat mengenai Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi, terutama dalam hal kewenangan Kejaksaan.
Diketahui kegiatan ini juga dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke kantor Bupati Takalar. Dalam pertemuan dengan bupati, wakil bupati, sekda, dandim dan perwakilan kapolres, Firdaus Dewilmar menyatakan kejaksaan di daerah akan berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19 sesuai dengan tupoksi dan kewenangan kejaksaan.
"Kami mendorong agar pelaksanaan dana desa dilakukan dengan pola padat karya dan tunai, berikut untuk kegiatan dalam rangka mencegah/mengatasi Covid-19, sehingga menurutnya itu setidaknya dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat sebagai kebijakan yang solutif dan antisipatif bagi beratnya kondisi perekonomian ke depan," tukasnya.
Didampingi dua asistennya, yakni Asisten Intelejen, Gatot Irianto dan Asisten Pembinaan, Muhaji, Firdaus ingin memastikan pelaksanaan instruksi Jaksa Agung untuk tetap menjalankan tupoksi dengan tetap menyesuaikan diri pada aturan pemerintah pusat yakni social dan physical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Work from home tersebut saya tegaskan jangan disalah artikan. work from home atau bekerja dari rumah harus tetap terpantau dan memiliki ukuran kinerja dan jelas uot put dari pekerjaan masing-masing, sebab kita juga harus mengambil peran mengatasi bencana ini," tegas Firdaus.
Ia mengaku peranan jaksa yang sangat strategis, mengharuskan Kajari setiap daerah untuk selalu memantau dan membina jajarannya agar tidak menyalahartikan instruksi Work From Home.
Lebih lanjut berkaitan dengan penanganan perkara dengan sidang online, Firdaus mengatakan, sesuai dengan instruksi Jaksa Agung, para jaksa yang menangani perkara diminta mengutamakan percepatan penyelesaian perkara serta turut berkoordinasi dengan Kepala Lapas dan Kepala Rutan setempat mengenai Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi, terutama dalam hal kewenangan Kejaksaan.
Diketahui kegiatan ini juga dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke kantor Bupati Takalar. Dalam pertemuan dengan bupati, wakil bupati, sekda, dandim dan perwakilan kapolres, Firdaus Dewilmar menyatakan kejaksaan di daerah akan berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19 sesuai dengan tupoksi dan kewenangan kejaksaan.
"Kami mendorong agar pelaksanaan dana desa dilakukan dengan pola padat karya dan tunai, berikut untuk kegiatan dalam rangka mencegah/mengatasi Covid-19, sehingga menurutnya itu setidaknya dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat sebagai kebijakan yang solutif dan antisipatif bagi beratnya kondisi perekonomian ke depan," tukasnya.
(sss)