Pastikan Jaksanya Tetap Bekerja, Kajati Pantau Langsung Kejari Takalar

Selasa, 07 April 2020 - 08:12 WIB
Pastikan Jaksanya Tetap...
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar, turun langsung memantau kondisi kantor dan personil Kejaksaan RI di Kejaksaan Negeri Takalar. Foto : SINDOnews/Muhammad Chaidir
A A A
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar, turun langsung memantau kondisi kantor dan personil Kejaksaan RI di Kejaksaan Negeri Takalar.

Didampingi dua asistennya, yakni Asisten Intelejen, Gatot Irianto dan Asisten Pembinaan, Muhaji, Firdaus ingin memastikan pelaksanaan instruksi Jaksa Agung untuk tetap menjalankan tupoksi dengan tetap menyesuaikan diri pada aturan pemerintah pusat yakni social dan physical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Work from home tersebut saya tegaskan jangan disalah artikan. work from home atau bekerja dari rumah harus tetap terpantau dan memiliki ukuran kinerja dan jelas uot put dari pekerjaan masing-masing, sebab kita juga harus mengambil peran mengatasi bencana ini," tegas Firdaus.

Ia mengaku peranan jaksa yang sangat strategis, mengharuskan Kajari setiap daerah untuk selalu memantau dan membina jajarannya agar tidak menyalahartikan instruksi Work From Home.

Lebih lanjut berkaitan dengan penanganan perkara dengan sidang online, Firdaus mengatakan, sesuai dengan instruksi Jaksa Agung, para jaksa yang menangani perkara diminta mengutamakan percepatan penyelesaian perkara serta turut berkoordinasi dengan Kepala Lapas dan Kepala Rutan setempat mengenai Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi, terutama dalam hal kewenangan Kejaksaan.

Diketahui kegiatan ini juga dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke kantor Bupati Takalar. Dalam pertemuan dengan bupati, wakil bupati, sekda, dandim dan perwakilan kapolres, Firdaus Dewilmar menyatakan kejaksaan di daerah akan berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19 sesuai dengan tupoksi dan kewenangan kejaksaan.

"Kami mendorong agar pelaksanaan dana desa dilakukan dengan pola padat karya dan tunai, berikut untuk kegiatan dalam rangka mencegah/mengatasi Covid-19, sehingga menurutnya itu setidaknya dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat sebagai kebijakan yang solutif dan antisipatif bagi beratnya kondisi perekonomian ke depan," tukasnya.
(sss)
Berita Terkait
Bumiputera Tak Gubris...
Bumiputera Tak Gubris Perintah Kejati, Firdaus: Kita Atensi, Pasti Ada Apa-apanya
Pembangunan Rutan Kejati...
Pembangunan Rutan Kejati Tunggu Izin Dirjenpas Kemenkumham
Biaya Pembangunan Rutan...
Biaya Pembangunan Rutan Kejati Sulsel Capai Rp 1 Miliar
Rutan Kejati Sulsel...
Rutan Kejati Sulsel Bakal Tampung Tahanan dari Gowa, Makassar dan Wajo
Perintah Kajati Sulsel,...
Perintah Kajati Sulsel, Pimpinan Kejari Harus Awasi Ketat Dana Bantuan COVID-19
Aset Abu Tours Tidak...
Aset Abu Tours Tidak Laku Dilelang karena Kondisinya Tidak Sempurna
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
6 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
7 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
7 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
8 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
8 jam yang lalu
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved