Polres Gowa Amankan 23 Terduga Pelaku Narkoba
A
A
A
SUNGGUMINASA - Aparat Sat Narkoba Polres Goea berhasil mengamankan 23 terduga pelaku penyalahgunaannarkoba dan menyita sedikitnya 27,02 gram sabu-sabu serta 237 butir obat daftar G.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, puluhan orang tersebut dijaring dalam operasi antik lipu pada 16 Maret 2020.
"Kami juga menyita berbagai barang bukti lainnya seperti alat isap, timbangan," ungkapnya, Kamis (2/4/2020).
Menurut AKP Mangatas, dalam operasi yang dilakukan, satuan narkoba membentuk beberapa tim kemudian menyebar ke sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.
Dari 25 terduga pelaku yang diamankan, terdapat 21 laki laki dan dua orang wanita dengan pekerjaan yang berbeda. Mereka dalam melakukan aksi memiliki beragam peran, baik sebagai bandar, pengguna maupun sebagai pengedar.
"25 pelaku ini kami lakukan dalam 17 kali penangkapan," jelasnya.
Dia menambahkan, ada beberapa motif yang melandasi para pelaku dalam melakukan aksinya. Mulai dari faktor ekonomi dan ingin bersenang senang, serta ada juga yang mengaku menjual narkoba untuk dapat menikmati barang haram itu jika mampu mengedarkan sabu-sabu.
Dia menambahkan, operasi ini akan tetap dilakukan hingga 4 April 2020. Bahkan, satuan narkoba Polres Gowa tidak akan berhenti dan terus melakukan upaya penegakan hukum guna meminimalisir pengedaran narkoba.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, puluhan orang tersebut dijaring dalam operasi antik lipu pada 16 Maret 2020.
"Kami juga menyita berbagai barang bukti lainnya seperti alat isap, timbangan," ungkapnya, Kamis (2/4/2020).
Menurut AKP Mangatas, dalam operasi yang dilakukan, satuan narkoba membentuk beberapa tim kemudian menyebar ke sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.
Dari 25 terduga pelaku yang diamankan, terdapat 21 laki laki dan dua orang wanita dengan pekerjaan yang berbeda. Mereka dalam melakukan aksi memiliki beragam peran, baik sebagai bandar, pengguna maupun sebagai pengedar.
"25 pelaku ini kami lakukan dalam 17 kali penangkapan," jelasnya.
Dia menambahkan, ada beberapa motif yang melandasi para pelaku dalam melakukan aksinya. Mulai dari faktor ekonomi dan ingin bersenang senang, serta ada juga yang mengaku menjual narkoba untuk dapat menikmati barang haram itu jika mampu mengedarkan sabu-sabu.
Dia menambahkan, operasi ini akan tetap dilakukan hingga 4 April 2020. Bahkan, satuan narkoba Polres Gowa tidak akan berhenti dan terus melakukan upaya penegakan hukum guna meminimalisir pengedaran narkoba.
(man)