Pemanfaatan Jembatan Rp23 Miliar Dipertanyakan

Selasa, 31 Oktober 2017 - 15:36 WIB
Pemanfaatan Jembatan...
Tonrangeng River Side, yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Parepare Rp23,6 miliar. Foto : Darwiaty Dalle
A A A
Sejak rampung awal tahun lalu, pembangunan jembatan layang Tonrangeng River Side (TRS), di Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, mulai dikeluhkan masyarakat.

Pasalnya, untuk bisa menikmati area medical tourism pasca perampungan, dinilai tidak memberikan manfaat banyak bagi masyarakat. Akses untuk menikmati area publik itupun, terkesan terbatas karena adanya palang yang dipasang pada jalur masuk ke TRS.

Andri, seorang warga mengatakan, pemerintah membangun TRS sebagai jalan dan jembatan sebagai akses menuju rumah sakit Tipe B Plus Pendidikan Hasri Ainun, yang saat ini pembangunannya terhenti karena terkendala belum adanya Amdal. Namun setelah pembangunannya, justru tidak memberi manfaat banyak untuk peningkatan ekonomi warga setempat.

"Untuk masuk pun harus jalan kaki karena kendaraan kami ditahan di jalan masuk. Tapi giliran pemerintah buat kegiatan, kendaraan justru bebas berlalu lalang," katanya.

Pada areal yang menggunakan APBD 2016 sebesar Rp23,6 miliar tersebut, juga dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menelan anggaran Rp920 juta.

Menyikapi itu, Ketua Komisi III DPRD Parepare Satria Parman Agus Mante mengatakan, dana pembangunan TRS diperuntukkan infrastruktur jalan dan jembatan. Sehingga, kata dia, harus mempermudah akses untuk masyarakat dan jangan justru ditutup. "Kalau memang aksesnya harus di tutup, baiknya lampu-lampu yang ada di lokasi itu di matikan saja agar tidak terjadi pemborosan," jelasnya.

Legislator PKS itu mengatakan, infrastruktur bukan sebatas persoalan keindahan tetapi lebih pada manfaatnya untuk masyarakat. Terlebih, katanya, TRS adalah akses jalan namun pemanfaatannya justru tidak maksimal.

Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe sebelumnya mengatakan, pembangunan flyover menjawab berbagai pertanyaan masyarakat, memenuhi aspek legalitas sesuai item pembangunannya dan terkait efesiensi. Pembangunan TRS, disebut sebagai destinasi wisata baru dengan konsep tiga dimensi.

"Ini satu-satunya flyover multi fungsi di Indonesia. Flyover ini sekaligus menjadi medical tourism. Selain akses menuju pusat pelayanan kesehatan, juga bisa dimanfaatkan masyarakat bersantai sembari menikmati keindahan Salo Karajae, dipadu Teluk Pare dan Selat Makassar," kata dia.
(agn)
Berita Terkait
Jelang HKG, TP PKK Kota...
Jelang HKG, TP PKK Kota Parepare Gelar Ragam Kegiatan
Taufan Pawe Tekankan...
Taufan Pawe Tekankan Layanan Adminduk Harus Ramah Disabilitas
Dewan Minta Pemkot Beri...
Dewan Minta Pemkot Beri Anggaran Memadai untuk Penanganan COVID-19
Pemkot dan DPRD Parepare...
Pemkot dan DPRD Parepare Genjot Sosialisasi Perda Restoran
Kamaluddin Kadir Jadi...
Kamaluddin Kadir Jadi Pembicara dalam FGD Dispenbud
Serahkan RAPBD Tahun...
Serahkan RAPBD Tahun 2021, Ini Harapan Wali Kota Parepare
Berita Terkini
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
1 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
3 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
3 jam yang lalu
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
3 jam yang lalu
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
5 jam yang lalu
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
6 jam yang lalu
Infografis
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved