Pemkab Janji Benahi Jalan Dusun Tonrong yang Dikeluhkan Warga
Selasa, 17 September 2019 - 21:50 WIB
Warga saat membongkar kembali jalan pengerasan, karena merasa kecewa tidak diselesaikan. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, akhirnya memberikan respon atas aksi protes hingga pembongkaran material pengerasan jalan yang dilakukan warga Dusun Tonrong, Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, Senin, (16/09/2019) lalu.
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto berjanji akan menyelesaikan sisa pengaspalan jalan di dusun Tonrong tahun 2020 mendatang. Ia bahkan memastikan jika perbaikan jalan Desa Anrang akan menjadi skala prioritas tahun depan.
"Saya kemarin sudah ketemu dengan pemerintah desa dan warga di sana yang menyampaikan aspirasi saya juga sudah menindaklanjuti itu dengan meneruskan ke Dinas PUPR,” katanya, Selasa, (17/09/2019).
Ketua NasDem Bulukumba ini menjelaskan bahwa, proyek yang dikerjakan CV Seppang Turunan dan PT Agung Pratama yang menyisahkan 150 meter pekerjaan yang belum di Laston tetap dibenarkan berdasarkan pada perencanaan awal.
“Jadi jalan itu memang waktu pengerjaan tidak sampai, memang ada kekurangan 150 meter yang belum di Laston tapi berdasarkan perencanaan jadi memang itu dibenarkan,” terangnya.
Hanya karena kontraktor punya kelebihan LPA, lanjut Tomy sehingga sisa material digunakan untuk menutupi sisa jalan yang tersisa. Dimana pada proses pengukuran, pengerjaan jalan tersebut menyisakan sisa jalan sepanjang 150 meter.
“Dinas PUPR sudah menghubungi kontraktornya, ada dua opsi. Opsinya adalah membantu masyarakat menyelesaikan ruas jalan yang 150 meter itu ataukah kontraktor harus membersihkan itu krikil krikil nya karena itu memang mengganggu tapi kayaknya memang opsinya itu akan dibersihkan krikil nya untuk dibuka kembali,” jelasnya.
Tomy juga mengatakan, untuk tahun 2019 ini tak ada penyelesaian untuk sisa pengaspalan itu karena memang berhenti di titik itu, ada 150 meter yang belum diaspal namun LPA terlanjur dihambur.
“Kita sudah minta juga kontraktor untuk bekerjasama membersihkan itu. Yang jelas tahun 2020 itu akan disambungkan kembali,” tandas Tomy.
Sebelumnya, warga Dusun Tonrong, Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale melakukan aksi penutupan jalan. Aksi yang kedua kalinya dilakukan ini diwarnai dengan pembongkaran material pengerasan jalan yang telah di padatkan.
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto berjanji akan menyelesaikan sisa pengaspalan jalan di dusun Tonrong tahun 2020 mendatang. Ia bahkan memastikan jika perbaikan jalan Desa Anrang akan menjadi skala prioritas tahun depan.
"Saya kemarin sudah ketemu dengan pemerintah desa dan warga di sana yang menyampaikan aspirasi saya juga sudah menindaklanjuti itu dengan meneruskan ke Dinas PUPR,” katanya, Selasa, (17/09/2019).
Ketua NasDem Bulukumba ini menjelaskan bahwa, proyek yang dikerjakan CV Seppang Turunan dan PT Agung Pratama yang menyisahkan 150 meter pekerjaan yang belum di Laston tetap dibenarkan berdasarkan pada perencanaan awal.
“Jadi jalan itu memang waktu pengerjaan tidak sampai, memang ada kekurangan 150 meter yang belum di Laston tapi berdasarkan perencanaan jadi memang itu dibenarkan,” terangnya.
Hanya karena kontraktor punya kelebihan LPA, lanjut Tomy sehingga sisa material digunakan untuk menutupi sisa jalan yang tersisa. Dimana pada proses pengukuran, pengerjaan jalan tersebut menyisakan sisa jalan sepanjang 150 meter.
“Dinas PUPR sudah menghubungi kontraktornya, ada dua opsi. Opsinya adalah membantu masyarakat menyelesaikan ruas jalan yang 150 meter itu ataukah kontraktor harus membersihkan itu krikil krikil nya karena itu memang mengganggu tapi kayaknya memang opsinya itu akan dibersihkan krikil nya untuk dibuka kembali,” jelasnya.
Tomy juga mengatakan, untuk tahun 2019 ini tak ada penyelesaian untuk sisa pengaspalan itu karena memang berhenti di titik itu, ada 150 meter yang belum diaspal namun LPA terlanjur dihambur.
“Kita sudah minta juga kontraktor untuk bekerjasama membersihkan itu. Yang jelas tahun 2020 itu akan disambungkan kembali,” tandas Tomy.
Sebelumnya, warga Dusun Tonrong, Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale melakukan aksi penutupan jalan. Aksi yang kedua kalinya dilakukan ini diwarnai dengan pembongkaran material pengerasan jalan yang telah di padatkan.
(agn)