Tim BPK Audit Laporan Dana Desa Kabupaten Mamasa 2018

Kamis, 07 Februari 2019 - 12:30 WIB
Tim BPK Audit Laporan...
Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), mengaudit laporan Dana Desa TA 2018 untuk Kabupaten Mamasa, Sulbar. Foto: Istimewa
A A A
Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), mengaudit laporan Dana Desa TA 2018 untuk Kabupaten Mamasa, Sulbar.

Tim yang terdiri dari 4 orang auditor yakni, Wijaksono Agung Prabowo sebagai Ketua Tim bersama tiga auditor lainnya yakni, Nurhendrastomo, David Patasaung dan Ni Nyoman Aryani Widyastuti diterima oleh Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, Kamis (7/2/2019)

Dalam sambutannya, Ketua Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulbar, Wijaksono, mengatakan bahwa ada delapan fokus pemeriksaan untuk tahapan kali ini. Fokus pertama terkait laporan Dana Desa TA 2018.

Selanjutnya, Pengeluaran modal setelah perubahan awal aset tetap, Pemberian hibah kepada Badan atau Lembaga atau Organisasi Masyarakat yang tidak memenuhi syarat baik SKT maupun Badan Hukum, Aset tetap SMA, Pemeriksaan atas LKPD yang entitas yang terdampak bencana, Pelampauan anggaran tanpa melalui APBD perubahan, Hak atas ASN yang telah diputus pengadilan (inkracht) bersalah dan dipidana dalam tindak pidana umum/TPK serta Pajak PBB P2.

"Kami fokuskan dulu ke Dana Desa, baru kemudian beralih kepada yang lainnya,"jelasnya.

Wicaksono, menjelaskan bahwa audit atas laporan keuangan Pemda Mamasa 2018 ini terdiri dari empat tujuan, yakni memantau tindaklanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, Menilai efektifitas SPI (Test Of Control/TOC) dalam penyusunan LKPD untuk memberikan kesimpulan atas efektifitas SPI, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan serta melakukan pengujian pengendalian dan subtantif yang dilakukan terbatas atas transaksi akun.

Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, mengatakan bahwa audit ini tentu akan mendorong dan memotivasi Pemda Mamasa agar terus bekerja lebih baik akan mengelola keuangan lebih maksimal sesuai koridor aturan yang berlaku.
(kem)
Berita Terkait
Imigrasi Polman Gandeng...
Imigrasi Polman Gandeng Pemkab untuk Dekatkan Layanan Paspor di Mamasa
Polisi Selidiki Kebakaran...
Polisi Selidiki Kebakaran 7 Rumah di Asrama Polres Mamasa
Gempa M5,3 Guncang Mamasa,...
Gempa M5,3 Guncang Mamasa, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Mamasa Gempar, Suami...
Mamasa Gempar, Suami Istri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dan sang Anak Kritis
30 Titik Longsor Kepung...
30 Titik Longsor Kepung Kabupaten Mamasa, Akses Jalan Warga Terputus
Targetkan Raih Kursi...
Targetkan Raih Kursi DPR RI, Ketua DPD Perindo Mamasa: Strategi Sudah Dimatangkan
Berita Terkini
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
34 menit yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
13 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
13 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
13 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
14 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
14 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Terbentuknya...
Sejarah Terbentuknya Tim Wingsuit Kopasgat, Minimal Punya 1.500 Jam Terbang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved