Imigrasi Polman Gandeng Pemkab untuk Dekatkan Layanan Paspor di Mamasa
Jum'at, 11 Februari 2022 - 19:30 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, dan Pemerintah Kabupaten Mamasa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal pemberian layanan Paspor di Kabupaten Mamasa. Foto: Istimewa
A
A
A
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar , dan Pemerintah Kabupaten Mamasa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal pemberian layanan Paspor di Kabupaten Mamasa.
Penandatanganan dilakukan antara Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar Erybowo Radyan Asmono dan Bupati Mamasa Ramlan Badawi yang juga disaksikan oleh Plt Sekretaris Kabupaten Mamasa dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamasa, di Rumah Jabatan Kantor Bupati, Kamis (10/02/2022).
Baca Juga: Imigrasi Polman Ikuti Puncak Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72
Layanan Paspor di Kabupaten Mamasa dilaksanakan melalui program inovasi "Layanan Jemput Bola Kanim Polman di Kabupaten Majene dan Mamasa," atau disingkat "Layanan Jempol MaMa". Layanan Jempol MaMa ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Polewali Mandar kepada Pemerintah Daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa.
![Imigrasi Polman Gandeng Pemkab untuk Dekatkan Layanan Paspor di Mamasa]()
"Apabila ada masyarakat Mamasa yang mau melakukan permohonan Paspor, ia harus menempuh jarak yang sangat jauh apabila harus datang ke Kantor Imigrasi Polewali Mandar ," Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
Dirinya menjelaskan, waktu yang ditempuh dari Kabupaten Mamasa ke Kantor Imigrasi Polewali Mandar kurang lebih 4 jam perjalanan darat.
Penandatanganan dilakukan antara Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar Erybowo Radyan Asmono dan Bupati Mamasa Ramlan Badawi yang juga disaksikan oleh Plt Sekretaris Kabupaten Mamasa dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamasa, di Rumah Jabatan Kantor Bupati, Kamis (10/02/2022).
Baca Juga: Imigrasi Polman Ikuti Puncak Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72
Layanan Paspor di Kabupaten Mamasa dilaksanakan melalui program inovasi "Layanan Jemput Bola Kanim Polman di Kabupaten Majene dan Mamasa," atau disingkat "Layanan Jempol MaMa". Layanan Jempol MaMa ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Polewali Mandar kepada Pemerintah Daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa.

"Apabila ada masyarakat Mamasa yang mau melakukan permohonan Paspor, ia harus menempuh jarak yang sangat jauh apabila harus datang ke Kantor Imigrasi Polewali Mandar ," Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
Dirinya menjelaskan, waktu yang ditempuh dari Kabupaten Mamasa ke Kantor Imigrasi Polewali Mandar kurang lebih 4 jam perjalanan darat.
Lihat Juga :