Pemadam Kebakaran Gowa Sosialisasikan Nomor Layanan Darurat
Minggu, 03 Desember 2017 - 12:13 WIB
PEMADAM KEBAKARAN. Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gowa menyosialisasikan layanan darurat (emergency call) yang bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam penuh pada nomor 0411-861036. Foto: Ilustrasi SINDOnews
A
A
A
Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gowa menyosialisasikan layanan darurat (emergency call) yang bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam penuh pada nomor 0411-861036.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Dinas Damkar Gowa, Mustamin Raga mengatakan, tim Damkar bukan hanya bertugas pokok menangani kebakaran tapi juga memiliki fungsi lain yakni penyelamatan korban dalam berbagai musibah.
Antara lain korban musibah bencana alam, korban orang terjebak, korban karena binatang buas dan penyelamatan lainnya.
Salah satu fungsi penyelamatan yakni korban terjebak dan korban binatang atau serangga telah dilakukannya seperti kemarin menyelamatkan korban tersengat listrik dan korban tersengat tawon di Pallangga.
"Jadi kalau ada orang yang mau diselamatkan, bisa menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran juga, jangan hanya fokus pada peristiwa kebakaran. Fungsi lain dari pelayanan kami yang inilah yang belum banyak diketahui oleh orang. bahkan jajaran Kepolisian juga belum tahu," jelasnya, Jumat 30/11/2017.
Terkait fungsi penyelamatan ini, Mustamin menjelaskan pada lembaga Dinas Damkar ada Panca Dharma Pemadam Kebakaran yang ditanamkan para anggota tim Damkar yakni Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Penanganan Bahan Beracun dan Berbahaya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Dinas Damkar Gowa, Mustamin Raga mengatakan, tim Damkar bukan hanya bertugas pokok menangani kebakaran tapi juga memiliki fungsi lain yakni penyelamatan korban dalam berbagai musibah.
Antara lain korban musibah bencana alam, korban orang terjebak, korban karena binatang buas dan penyelamatan lainnya.
Salah satu fungsi penyelamatan yakni korban terjebak dan korban binatang atau serangga telah dilakukannya seperti kemarin menyelamatkan korban tersengat listrik dan korban tersengat tawon di Pallangga.
"Jadi kalau ada orang yang mau diselamatkan, bisa menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran juga, jangan hanya fokus pada peristiwa kebakaran. Fungsi lain dari pelayanan kami yang inilah yang belum banyak diketahui oleh orang. bahkan jajaran Kepolisian juga belum tahu," jelasnya, Jumat 30/11/2017.
Terkait fungsi penyelamatan ini, Mustamin menjelaskan pada lembaga Dinas Damkar ada Panca Dharma Pemadam Kebakaran yang ditanamkan para anggota tim Damkar yakni Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Penanganan Bahan Beracun dan Berbahaya.
(kem)