ICW Beberkan 16 Penyebab Kasus Korupsi Dana Desa

Rabu, 21 November 2018 - 09:15 WIB
ICW Beberkan 16 Penyebab...
ICW Beberkan 16 Penyebab Kasus Korupsi Dana Desa
A A A
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, sejak 2015 hingga 2018 ini, sudah ada Rp186 triliun dana desa mengalir ke 74.954 desa di seluruh wilayah Indonesia.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) menjelaskan, keberadaan dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur fisik (seperti jalan), sarana ekonomi (seperti pasar), sarana sosial (seperti klinik), serta untuk meningkatkan kemampuan berusaha masyarakat desa.

"Tujuan akhirnya adalah mengurangi jumlah penduduk miskin, mengurangi kesenjangan antara kota dengan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha melalui pesan elektronik kepada SINDOnews.

Dalam perkembangannya, dana desa yang berlimpah tersebut ternyata rawan dari praktik korupsi. Berdasarkan hasil pemantauan ICW sejak tahun 2015 hingga Semester I 2018, kasus korupsi dana desa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan tercatat sedikitnya sudah ada 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka korupsi dan nilai kerugian sebesar Rp 40,6 Miliar.

Ini penyebab korupsi Dana Desa seperti disebutkan ICW.

1. Minimnya kompetensi aparat pemerintah desa

2. Tidak adanya transparansi

3. Kurang adanya pengawasan pemerintah, masyarakat, dan desa

4. Maraknya penggelembungan (mark up)harga

5. Adanya intervensi atasan

6. Pelaksanaan kegiatan fisik yang tidak sesuai dengan perencanaan

7. Adanya kultur memberi barang/uang sebagai bentuk penghargaan/terima kasih

8. Perencanaan sudah diatur sedemikian rupa (di-setting) oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

9. Pengelolaan dana desa (DD) dan ADD tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB)

10. Belanja tidak sesuai RAB

11. Tim Pengelola Kegiatan (TPK) menerima fee dari penyedia material, spesifikasi tidak sesuai

12. Minimnya pengetahuan aparat desa dalam memahami aplikasi SisKeuDes

13. Nomenklatur kegiatan tidak/kurang sesuai dengan Permendesa tentang prioritas penggunaan DD

14. Standarisasi harga barang dan jasa bervariatif antar desa

15. Minimnya kesejahteraan aparat pemerintah desa

16. Belum terpenuhinya kesejahteraan operator atau aparatur desa
(pur)
(msd)
Berita Terkini
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
14 menit yang lalu
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
1 jam yang lalu
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
1 jam yang lalu
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
1 jam yang lalu
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
2 jam yang lalu
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
2 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember, Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved