Bisa Jualan Online, Pedagang Pasar Kapasan Boleh Kemasi Dagangan

Senin, 06 April 2020 - 20:07 WIB
Bisa Jualan Online,...
Para pedagang terus mengambil barang di Pasar Kapasan untuk dijual secara online.Foto/Aan Haryono
A A A
Ratusan pedagang Pasar Kapasan terus mengemasi dan mengambil barang dagangannya di tiap stan pasar tekstil terbesar di Indonesia Timur, Senin (6/4/2020).

Pengambilan barang dagangan tersebut hanya disediakan satu akses di pintu utama pasar. Protokol pengambilan barang juga disesuaikan dengan aturan pemerintah.

Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Muhibuddin menuturkan, meski Pasar Kapasan tidak beroperasional, tetapi pedagang memang diperbolehkan mengambil barang dagangan. Hal tersebut agar pedagang dapat tetap menjual barang dagangannya dari rumah atau secara online.

“Silakan mengambil barang dagangannya. Bisa dilakukan setiap hari (dalam masa tidak beroperasional) pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB,” kata Muhibuddin.

Ia melanjutkan, dalam pengambilan barang dagangan ini, PD Pasar Surya melakukan protokol yang ketat. Selain hanya dibuka satu akses di pintu utama, pedagang harus menunjukkan identitas diri (KTP) untuk pendataan.

“Pedagang yang masuk pasar juga diwajibkan memakai masker dan sarung tangan, lalu difoto. Pedagang juga tidak boleh membawa kendaraan naik ke lantai atas,” ucapnya.

Di sisi lain, berkaitan dengan pencegahan dan mengantisipasi penularan Covid-19, pengambilan barang dagangan juga dibatasi. Untuk pedagang di lantai satu, pedagang dibatasi waktu 10 menit, lantai dua selama 15 menit dan lantai tiga 20 menit.

“Tetapi ini masih berlaku fleksibel karena waktu tersebut ternyata masih kurang untuk mengemasi dan mengambil barang dagangan. Tetapi pukul 14.00 WIB semua sudah harus keluar dari pasar,” jelasnya.

Untuk diketahui, sesuai surat direksi nomor SU-758/01/ IV/2020 tertanggal 3 April 2020, pasar yang menjadi pusat grosir konveksi di Kota Pahlawan ini memang tidak beroperasional selama 14 hari. Pemberlakuan tidak operasionalnya pasar dilakukan sejak 4 April 2020.

Sedangkan penyebab tidak dioperasionalkannya sementara Pasar Kapasan karena Covid-19. Salah satu orang yang sehari-hari beraktivitas di pasar berstatus confirm Covid-19.
(msd)
Berita Terkait
37 Orang Terpapar COVID-19,...
37 Orang Terpapar COVID-19, Pasar Induk Keputran Disemprot Disinfektan
Lebih Pilih Buka Mall...
Lebih Pilih Buka Mall daripada Pasar, Risma Dinilai Pro Kapitalis
37 Pedagang Positif...
37 Pedagang Positif Corona, Pasar Keputran Utara Surabaya Ditutup
Politisi PDIP: Keputusan...
Politisi PDIP: Keputusan Pemkot Menutup Pasar Terlalu Terburu-buru
IKAPPI: Penutupan Pasar...
IKAPPI: Penutupan Pasar Keputran Adalah Cara Premanisme Pemkot Surabaya
37 Pedagang Positif...
37 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Keputran Surabaya Ditutup Sepekan
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
1 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
3 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
4 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
5 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
6 jam yang lalu
Infografis
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved