Ada Dugaan Korupsi, Camat Duduksampeyan Diperiksa Kejaksaan
A
A
A
GRESIK - Penyidik Kejari Gresik, terus mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Salah satunya, dengan memanggil Camat Duduksampeyan, Suropadi untuk menjalani pemeriksaan penyidik pidana khusus (Pidsus), Senin (6/4/2020).
Mantan Camat Cerme itu memenuhi panggilan penyidik Pidsus sekitar pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyalagunaan anggaran Kecamatan Duduksampeyan.
Kasipidus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo menyampaikan, pemeriksaan Suropadi untuk memperdalam dugaan korupsi di lingkungan Kecamatan Duduksampeyan selama tiga tahun terakhir. "Yang diperiksa hari ini Camat Duduksampeyan, Suropadi, dia hanya sebagai saksi," katanya.
Dymas mengatakan, penyidik terus mendalami dugaan korupsi anggaran di Kecamatan Duduksampeyan. Selain Camat Duduksampeyan, tim penyidik Pidsus juga memeriksa Kepala Desa (Kades) Dooro, Kecamatan Cerme, Mat Ja'i.
Mat Ja'i dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana desa mulai tahun 2015, 2016 dan 2017. "Setelah pemeriksaan ini kita akan mengambil langkah selanjutnya," imbuhnya.
Mantan Camat Cerme itu memenuhi panggilan penyidik Pidsus sekitar pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyalagunaan anggaran Kecamatan Duduksampeyan.
Kasipidus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo menyampaikan, pemeriksaan Suropadi untuk memperdalam dugaan korupsi di lingkungan Kecamatan Duduksampeyan selama tiga tahun terakhir. "Yang diperiksa hari ini Camat Duduksampeyan, Suropadi, dia hanya sebagai saksi," katanya.
Dymas mengatakan, penyidik terus mendalami dugaan korupsi anggaran di Kecamatan Duduksampeyan. Selain Camat Duduksampeyan, tim penyidik Pidsus juga memeriksa Kepala Desa (Kades) Dooro, Kecamatan Cerme, Mat Ja'i.
Mat Ja'i dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana desa mulai tahun 2015, 2016 dan 2017. "Setelah pemeriksaan ini kita akan mengambil langkah selanjutnya," imbuhnya.
(eyt)