Ketua DPRD Salatiga Akomodasi Tuntutan Mahasiswa
A
A
A
SALATIGA - Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit menyatakan, pihaknya akan mengakomodasi tuntutan mahasiswa yang menggelar demo di depan Kanto DPRD Kota Salatiga, Kamis (25/9/2019). Dance menilai, tuntutan tersebut juga mewakili aspirasi masyarakat.
"DPRD Kota Salatiga akan berkirim surat ke DPR terkait tuntutan mahasiswa yang meminta peninjauan kembali Undang – Undang KPK dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia serta pengesahan pasal karet dalam RUU KUHP, UU KPK, RUU Kemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air dan RUU Pertanahan," katanya.
Dance meminta kepada para mahasiswa untuk ikut mengawal proses pengiriman surat tersebut ke DPR.
"Saya minta kepada para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan damai. Jangan sampai melakukan aksi anarkis," ujarnya.
"DPRD Kota Salatiga akan berkirim surat ke DPR terkait tuntutan mahasiswa yang meminta peninjauan kembali Undang – Undang KPK dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia serta pengesahan pasal karet dalam RUU KUHP, UU KPK, RUU Kemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air dan RUU Pertanahan," katanya.
Dance meminta kepada para mahasiswa untuk ikut mengawal proses pengiriman surat tersebut ke DPR.
"Saya minta kepada para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan damai. Jangan sampai melakukan aksi anarkis," ujarnya.
(nun)