Ratusan Warga Tertipu Investasi Pengeringan Jamu Herbal

Jum'at, 12 Juli 2019 - 20:35 WIB
Ratusan Warga Tertipu Investasi Pengeringan Jamu Herbal
Petugas Polsek Depok Timur mengamankan barang bukti jamu herbal di Mapolsek setempat, Jumat (12/7/2019).FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
YOGYAKARTA - Tergiur mendapatkan keuntungan 12% setiap minggu pada kemitraan pengeringan rempah herbal di PT Krisna Alam Sejahtera (KAS), Cepek, Klaten,Jawa Tengah, ratusan warga Yogyakarta tertipu miliaran rupiah.

Ini lantaran pemilik PT tersebut Alfarisi warga Kringinan, Kajen, Ceper,Klaten diduga melarikan uang yang sudah mereka investasikan sebagai syarat kemitraan di cabang PT KAS yang ada di Kembang, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Depok Timur, Sleman.

Dari informasi untuk kemitraan ada tiga paket, yaitu A, B dan C. Paket A Rp8 juta dengan keuntungan Rp1 juta per minggu, kemudian Paket B Rp16 juta keuntungan Rp2 juta per minggu dan paket C Rp24 juta dengan keuntungan Rp2 juta setiap minggunya.

Setelah melakukan pembayaran sesuai paket yang di pilih akan diberikan pelatihan selama dua hari tentang bagaimana cara mengolah dan mengeringkan rempah jamu herbal tersebut. Usai pelatihan, calon mitra akan diberikan oven untuk mengeringkan rempah jamu herbal dan bahan bakunya. Selanjutnya mitra bisa mengerjakan pekerjaan itu dirumahnya.

Novi Kurniawati warga Turi, Sleman yang menjadi mitra di PT KAS mengatakan tertarik menjadi mitra pengeringan rempah herbal tersebut, karena keuntungannya sangat besar yaitu 12% setiap minggu. Apalagi pekerjaaannya bisa dilakukan di rumah. "Saya mengetahui adanya kemitraan ini dari tetangga,” kata Novi di Polsek Depok Timur, Jumat (12/7/2019).

Novi menjelaskan untuk kemitran itu, awalnya mengambil paket A. Selama dua minggu mendapatkan pembayaran keuntungan seperti yang dijanjikan. Sehingga memutuskan untuk mengambil paket C. Sama halnya saat mengambil paket A, selama dua minggu pembayaran keuntungan lancar, yaitu Rp3 juta setiap minggu. “Namun setelah itu, sudah tidak mendapatkan pembayaran lagi dan mendengar kabar pemiliknya kabur,” paparnya.

Hal senada diungkapkan warga Pundong, Bantul, Nano. Dia mengaku mengikuti kemitran ini karena tergiur dengan hasil yang diperoleh. Karena itu mengambil paket A. Setelah melakukan pembayaran kemudian mendapatkan pelatihan. Namun baru sekali mengikuti pelatihan ada informasi pelatihan libur sebab akan ada sidak dari BPOM.

“Awalnya hanya libur sehari, tapi jadi tiga hari dan selama tiga hari itu PT tidak bisa dihubungi lagi dan mengetahui ada aksi penipuan, Kamis (11/7/2019)," terangnya.

Novi dan Nova serta para mitra lainya yang sudah menyetor uang hanya pasrah dengan peristiwa penipuan ini. Namun mereka tetap berharap uang yang telah di setor bisa kembali lagi.

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Sleman Ipda Bambang Widiatmoko mengatakan masih melakukan pengembangan penyelidikan kasus tersebut. Selain meminta keterangan warga yang sudah menjadi mitra juga mengumpulkan data yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Termasuk telah menyita puluhan karung yang berisi rempah jamu herbal yang sudah dikemasi, oven, gayung, dan peralatan pengering sebagai barang bukti. “Saat ini sudah ada 9 orang yang menjadi korban kemitraan itu dan juga karyawan PT KAS cabang Yogyakarta,” kata Bambang.

Hasil pemeriksaan kegiatan itu sudah berjalan tiga bulan. Kantor pusatnya ada di Klaten dan di Yogyakarta hanya kantor cabang. Tercatat sudah ada 370 warga yang bergabung menjadi mitra. Sehingga uang yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2422 seconds (0.1#10.140)