10.000 Warga Sleman Belum Ikut Perekaman E-KTP

Jum'at, 11 Januari 2019 - 07:30 WIB
10.000 Warga Sleman Belum Ikut Perekaman E-KTP
Petugas sedang melakukan rekam data e-KTP di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Pakem, Sleman, Kamis (10/1/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Warga Kabupaten Sleman yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ternyata masih cukup banyak, sekitar 10.000 orang. Rata-rata mereka adalah wajib KTP pemula.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Endang Mulatsih mengakui perekaman data E-KTP di Sleman memang belum tuntas. Hingga sekarang baru 98,68% warga wajib KTP yang sudah melakukan perekaman e-KTP.

"Untuk itu, kami berharap warga yang belum melakukan perekaman agar segera melapor," kata Endang di sela-sela kegiatan perekaman data e-KTP di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkotika kelas II A Yogyakarta di Pakem, Sleman, Kamis (10/1/2019).

Endang menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan jemput bola ke masyarakat merekam data e-KTP ini. Antaran lain ke sekolah, pondok pesantren, panti rehabilitasi dan wreda serta di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Seperti perekaman data e-KTP di Lapas Narkotika ini juga bagian dari pendataan itu," katanya.

Menurut Endang, dari 328 warga binaan di Lapas, sebanyak 81 orang di antaranya merupakan warga Sleman dan seluruhnya sudah melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman, Supar mengaku senang dengan adanya program jemput bola tersebut. Kegiatan ini bukan hanya untuk pemenuhan hak-hak warga binaan, tapi juga wujud perhatian dan kepedulian Pemkab Sleman.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4760 seconds (0.1#10.140)