Mengaku Sakit dan Sulit Tidur, Rommy Batal Diperiksa

Kamis, 21 Maret 2019 - 20:17 WIB
Mengaku Sakit dan Sulit Tidur, Rommy Batal Diperiksa
etua Umum PPP nonaktif, M Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus suap jual beli jabatan yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nonaktif, M Romahurmuziy mengeluh sakit saat akan dibawa keluar rumah tahanan untuk proses pemeriksaan.

Padahal Kamis (21/3/2019) hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Romahumruziy (Rommy) bersama dua tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Tadi RMY (Rommy-red) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan. Sekarang dokter sedang melakukan pengecekan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).

Setelah selesai memeriksa Rommy, kata Febri, dokter pun memberitahukan beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar.

"Namun tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini, karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," tutur Febri.

Bila kondisi membaik, kata dia, KPK pun menjadwalkan ulang Romi untuk diperiksa besok, Jumat (22/3). "Semoga besok pagi kondisi yang bersangkutan sudah lebih membaik sehingga pemeriksaan dapat dilakukan," tambahnya.

Untuk dua tersangka lainnya Haris Hasanuddin selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur dan Muhammad Muafaq Wirahadi selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, KPK tetap melakukan pemeriksaan. Keduanya dilakukan pengambilan contoh suara.

Pada hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polda Jatim di Surabaya untuk mendalami proses seleksi pengisian jabatan Kanwil Kemenag di Jatim. Saksi berasal dari unsur panitia seleksi jabatan tersebut.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7336 seconds (0.1#10.140)