DIY Belum Perlu Pembatasan Sosial Berskala Besar
A
A
A
YOGYAKARTA - Penyebaran virus Corona di Indonesia terus mengalami peningkatan meskipun beberapa wilayah sperti DKI Jakarta menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun DIY tidak asal menetapkannya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan bupati /wali kota serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk membahas situasi masyarakat termasuk perkembangan Covid-19 di DIY.
Dari hasil koordinasi tersebut membuahkan hasil bahwa untuk DIY belum perlu pembatasan sosial seperti DKI Jakarta. "Jadi untuk DIY belum perlu PSBB berdasarkan hasil koordinasi belum bisa diterapkan PSBB berdasarkan yang ada kita belum memenuhi syarat," terangnya kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (8/4/2020).
Dijelaskannya meskipun belum waktunya namun pihaknya mempersiapkan lonjakan pemudik saja. Sesuai dengan analisa hingga saat ini DIY belum waktunya menerapkan PSBB karena belum memenuhi syarat epidemologi, baik transmisi lokal maupun lainnya.
Meski saat ini telah diputuskan DIY belum akan menerapkan PSBB, tetapi Sri Sultan meminta semua pihak mulai melakukan persiapan. Sehingga jika nantinya PSBB harus dilakukan, bisa dilakukan segera dan tidak tergesa-gesa. Dengan kondisi yang telah terjadi di DIY saat ini, jika PSBB nantinya perlu dilakukan, tinggal dilakukan pengetatan pengawasan saja.
“Yang jadi persoalan, jelang penerapan PSBB di DKI Jakarta mulai Jumat (10/04) besok, kita tidak tahu apakah akan ada lonjakan pemudik dari Jakarta atau tidak. Karena itu, kami meminta kerja sama semua kabupaten/kota dan aparat terkait untuk bersama melakukan pengawasan pemudik,” pungkasnya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan bupati /wali kota serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk membahas situasi masyarakat termasuk perkembangan Covid-19 di DIY.
Dari hasil koordinasi tersebut membuahkan hasil bahwa untuk DIY belum perlu pembatasan sosial seperti DKI Jakarta. "Jadi untuk DIY belum perlu PSBB berdasarkan hasil koordinasi belum bisa diterapkan PSBB berdasarkan yang ada kita belum memenuhi syarat," terangnya kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (8/4/2020).
Dijelaskannya meskipun belum waktunya namun pihaknya mempersiapkan lonjakan pemudik saja. Sesuai dengan analisa hingga saat ini DIY belum waktunya menerapkan PSBB karena belum memenuhi syarat epidemologi, baik transmisi lokal maupun lainnya.
Meski saat ini telah diputuskan DIY belum akan menerapkan PSBB, tetapi Sri Sultan meminta semua pihak mulai melakukan persiapan. Sehingga jika nantinya PSBB harus dilakukan, bisa dilakukan segera dan tidak tergesa-gesa. Dengan kondisi yang telah terjadi di DIY saat ini, jika PSBB nantinya perlu dilakukan, tinggal dilakukan pengetatan pengawasan saja.
“Yang jadi persoalan, jelang penerapan PSBB di DKI Jakarta mulai Jumat (10/04) besok, kita tidak tahu apakah akan ada lonjakan pemudik dari Jakarta atau tidak. Karena itu, kami meminta kerja sama semua kabupaten/kota dan aparat terkait untuk bersama melakukan pengawasan pemudik,” pungkasnya.
(nun)