UGM Terima 1.753 Calon Mahasiswa Baru dari Jalur SNMPTN

Rabu, 08 April 2020 - 16:20 WIB
UGM Terima 1.753  Calon Mahasiswa Baru dari Jalur SNMPTN
UGM Yogyakarta tahun akademik 2020/2021 menerima 1.753 calon mahasiswa baru program Sarjana Strata 1 (S-1) melalui jalur SNMPTN. FOTO/DOK.HUMAS UGM
A A A
YOGYAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tahun akademik 2020/2021 menerima 1.753 calon mahasiswa baru program Sarjana Strata 1 (S-1) melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Kelompok program studi Saintek 1.238 mahasiswa dan kelompok Program Studi Soshum 515 mahasiswa.

Pada tahun akademik 2020/2021 tercatat sebanyak 25.604 peserta SNMPTN mendaftar di UGM. Dengan kuota yang telah ditetapkan berarti hanya 4,84% pendaftar yang akhirnya diterima di UGM melalui jalur SNMPTN.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan (PPK), Prof Djagal Wiseso Marseno, mengatakan, untuk kelompok Program Studi Saintek pada SNMPTN di UGM ‎kali ini, peminat terbanyak adalahFarmasi, Kedokteran, dan Teknologi Informasi. Untuk kelompok Program Studi Soshum adalah Psikologi, Manajemen, dan Hukum.

"Setelah ‎dinyatakan diterima di UGM, calon mahasiswa harus melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan melalui laman https://um.ugm.ac.id/admisi, mulai tanggal 13 April 2020 pukul 13.00 WIB sampai 30 April 2020 pukul 23.59 WIB," kata Djagal dalam siaran persnya secara online soal penerimaan Camaba UGM 2020 lewat jalur SNMPTN, Rabu (8/4/2020).

Djagal menjelaskan, khusus untuk peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) ada tambahan dokumen yang harus diunggah, yaitu pemindaian (scan) Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan surat pernyataan kesediaanmembayar UKT apabila pendaftaran KIP-K tidak disetujui.

"Calon mahasiswa juga harus mengikuti rangkaian kegiatan registrasi, yaitu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), mencetak bukti registrasi, dan mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) serta jaket almamater yangjadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui akun praregistrasi masing-masing calon mahasiswa," katanya.

Djagal menegaskan, apabila sampai 30 April 2020 pukul 23.59 WIB, calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana UGM Tahun Akademik 2020/2021.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada calon mahasiswa untuk mempersiapkan dokumen yang akan diunggah seawal mungkin supaya dapat menyelesaikan pengisian biodata dengan baik pada waktu yang telah ditentukan,"tandasnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0946 seconds (0.1#10.140)