Dinas Pendidikan Salatiga Kaji Perpanjangan Masa Belajar di Rumah

Rabu, 08 April 2020 - 15:30 WIB
Dinas Pendidikan Salatiga...
Dinas Pendidikan Kota Salatiga mengkaji perpanjangan masa penerapan kegiatan belajar mengajar secara mandiri di rumah dengan sistem online bagi pelajar TK, SD, SMP dan sekolah sederajat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
Dinas Pendidikan Kota Salatiga mengkaji perpanjangan masa penerapan kegiatan belajar mengajar secara mandiri di rumah dengan sistem online (daring) bagi pelajar TK, SD, SMP dan sekolah sederajat. Rencananya, pembelajaran secara mandiri dengan sistem daring akan diperpanjang hingga 30 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuni Ambarwati mengatakan, kebijakan tersebut akan diberlakukan apabila penyebaran virus corona (Covid-19) cenderung meluas. "Kami masih mencermati perkembangan kecenderungan penyebaran virus corona. Jika cenderung meluas, akan kami perpanjang hingga 30 April 2020," katanya kepada SINDOnews, Rabu (8/4/2020).

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Salatiga telah memperpanjang masa penerapan kegiatan belajar mengajar secara mandiri di rumah dengan sistem online dari 29 Maret-13 April 2020. Kebijakan tersebut ditetapkan setelah mencermati perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.

Yuni mengingatkan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring, tidak boleh dilakukan secara berkelompok serta dilakukan secara kreatif, menyenangkan, menantang, melatih kemandirian, tidak menimbulkan kecemasan/kepanikan. Di samping itu, juga tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua/wali peserta didik.

Adapun aktivitas dan tugas pembelajaran daring dapat bervariasi antarsiswa. Disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing siswa, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.

"Tujuan kegiatan belajar mengajar untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. Untuk itu, materi yang diberikan kepada siswa jangan sampai memberatkan dan harus bisa melatih kemandirian," katanya.
(amm)
Berita Terkait
KBM Mandiri di Salatiga...
KBM Mandiri di Salatiga Diperpanjang hingga 16 Mei 2020
Pembelajaran Jarak Jauh...
Pembelajaran Jarak Jauh di Salatiga Diperpanjang
Siswi TK di Grobogan...
Siswi TK di Grobogan Menangis Lantaran Kangen Berat ke Sekolah
Polres Salatiga Sumbang...
Polres Salatiga Sumbang APD Kepada RSUD Kota Salatiga
Pemkot Salatiga Kaji...
Pemkot Salatiga Kaji Pemulihan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah
Selama Wabah Corona,...
Selama Wabah Corona, Belajar dari Rumah Harus Bermakna
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
48 menit yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
51 menit yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
3 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
4 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved