Wali Kota Salatiga Ancam Karantina Perantau yang Mudik

Selasa, 07 April 2020 - 13:00 WIB
Wali Kota Salatiga Ancam...
Tim Gugus Tugas Percepatana Penanganan Covid-19 Kota Salatiga saat rapat koordinasi perkembangan pandemi dan penangana virus corona di rumah dinas wali kota. Foto/Dok.Prokompin Setda Kota Salatiga
A A A
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengingatkan warga Salatiga yang merantau, khususnya di daerah zona merah virus corona (Covid-19) agar tidak mudik. Jika tetap mudik, maka mereka akan dikarantina selama 14 hari di RSUD Salatiga.

"Saya imbau para perantau jangan mudik. Jika mudik akan saya karantina di RSUD selama dua minggu. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Salatiga," kata Yuliyanto, Selasa (7/4/2020).

Untuk memantau pemudik, Yuliyanto mengajak TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub untuk bersinergi dalam melaksanakan kegiatan di lapangan. Selain mengawasi lalu lintas pemudik, petugas di lapangan juga harus memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan social distancing maupun physical distancing, mengawasi fasilitas umum dan memastikan setiap orang yang keluar rumah harus memakai masker.

Demikian juga dengan tempat usaha atau industri yang masih bekerja harus diberi peringatan supaya tidak melakukan aktivitas hingga keadaan dinyatakan aman. "Yang terpenting, kita harus terus mendeteksi warga yang menunjukkan gejala atau tanda-tanda virus corona, karena tugas tersebut tidak hanya diemban oleh Dinas Kesahatan tapi juga harus dibantu oleh masyarakat. Kita berikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat saling bekerja sama," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat mengungkapkan, sejak 27 Maret hingga 5 April 2020 ada sekitar 200 orang pemudik yang tiba di Salatiga. Namun tidak semuanya warga Salatiga dan dari hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan sehat.

"Pemudik dipusatkan turun di Terminal Tingkir dan diperiksa kesehatannya oleh petugas. Kami menempatkan petugas selama 24 jam untuk memonitor pemudik," katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan covid-19. "Mohon, dalam kondisi serius saat ini semua mematuhi aturan sehingga kita sama-sama tenang, tidak perlu kucing-kucingan," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Waspadai Eksodus Orang...
Waspadai Eksodus Orang dari Kota Sebelum Pemberlakuan Pelarangan Mudik
Larangan Mudik Diberlakukan,...
Larangan Mudik Diberlakukan, Tol Tetap Dibuka untuk Logistik
Putus Mata Rantai COVID-19,...
Putus Mata Rantai COVID-19, Larangan Mudik Lebaran Butuh Sanksi
Pelarangan Mudik Perlu...
Pelarangan Mudik Perlu Aturan dan Pelaksanaan yang Matang
Kota Pekanbaru Hari...
Kota Pekanbaru Hari Ini Resmi Ditutup, Warga Dilarang Mudik
Kakorlantas Pantau Pos...
Kakorlantas Pantau Pos Penyekatan Larangan Mudik di Tol Pejagan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
3 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
3 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved