Terjerat Prostitusi Online, PA Sebut Dirinya Finalis Putri Pariwisata 2016

Minggu, 27 Oktober 2019 - 14:03 WIB
Terjerat Prostitusi Online, PA Sebut Dirinya Finalis Putri Pariwisata 2016
PA, Finalis Putri Pariwisata 2016 di Mapolda Jawa Timur. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Selebritas berinisial PA terjerat dalam kasus prostitusi online di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (25/10/2019) malam. Banyak yang mengungkap bahwa PA berstatus sebagai Putri Pariwisata. Belakangan PA membantahnya, dia mengaku hanya seorang finalis Putri Pariwisata 2016.

Perempuan cantik asal Balikpapan ini mewakili Kalimantan Timur (Kaltim). PA juga pernah menyabet gelar Miss Sport Tourism Indonesia 2016.

"Yang saya ingin sampaikan adalah dari title berita yang tidak sesuai dari siapa saya. Saya melihat di situ ada, saya tidak mengikuti bahkan tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia. Kalau Putri Pariwisata Indonesia, itu saya bukan pemenang tapi cuma finalis," katanya di Mapolda Jatim, Minggu (27/10/2019).

PA mengatakan, dirinya bekerja sewajarnya. PA mengaku bekerja di suatu perusahaan. Bahkan dia juga memiliki bisnis bersama teman-temannya. PA juga bekerja freelance. Sayangnya, PA tidak menyebut pekerjaan freelance yang dimaksud.

"Beberapa tahun ini saya bukan pelaku pageant (ajang kontes). Jadi saya mohon untuk tidak membawa-bawa nama pageant seperti Putri Indonesia karena saya sama sekali tidak pernah mengikuti ajang tersebut," katanya.

Lebih lanjut PA menyatakan, permintaan maaf kepada keluarga, sahabat, kerabat dan teman-temannya. Ini menyusul pemberitaan dirinya terkait kasus prostitusi yang sudah menyebar luas. Dia juga meminta maaf pada beberapa pihak yang telah tercoreng nama baiknya.

"Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar buat saya," ujarnya.

PA menambahkan, selama seharian kemarin atas perkara yang dia hadapi. PA juga mengaku akan dipulangkan ketika proses pemeriksaan usai.

"Saya berterima kasih kepada Polda Jatim telah memperlakukan saya dengan sangat-sangat baik di sini. Dan sekali lagi saya mohon maaf kepada semua pihak yang telah merasa sangat kecewa, dan saya sudah sangat mengecewakan, apabila dengan berita-berita yang sudah tersebar luas di luar sana," katanya.

Sebelumnya, pada Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldi Sulaiman memimpin anggotanya menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online, dengan melibatkan publik figur dari Jakarta. Aldi menyebutkan, saat ditangkap ada pasangan yang sedang berhubungan badan di dalam kamar hotel. Setelah penangkapan itu, ketiganya digelandang ke Mapolda Jatim.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3423 seconds (0.1#10.140)