Blangko KTP-El Terbatas, Warga Purwakarta Kembali Masuk Daftar Tunggu

Rabu, 28 Agustus 2019 - 17:26 WIB
Blangko KTP-El Terbatas,...
Foto/Dok SINDO
A A A
Pemerintahan kecamatan di Kabupaten Purwakarta hanya dijatah sekitar 16 keping blangko KTP elektronik (KTP-el). Sementara, kebutuhan untuk salah satu dokumen kependudukan itu mencapai ratusan hingga ribuan keping. Akibatnya banyak warga kembali masuk daftar tunggu dan saat ini harus puas dengan surat keterangan sementara.

Padahal, banyak di antara mereka sudah menunggu setahun lebih guna mendapatkan KTP-el. Beberapa warga pun terpaksa balik kanan begitu mengetahui stok blangko di kantor desa atau kecamatan habis.

"Sudah setahun lebih KTP el saya belum jadi. Tadinya ada sedikit revisi di dalam KTP-el sehingga perlu diganti dengan yang baru. Tahu lama begini, sudah saja KTP-el saya yang dulu tidak dulu direvisi," ungkap Didin, warga Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan.

Di bagian lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta Sulaeman Wilman mengakui stok blangko yang didrop Kemendagri sangat terbatas. Kabupaten Purwakarta hanya dijatah 500 keping, itu pun setelah dua pekan bolak-balik ke Jakarta untuk meminta blangko sesuai kebutuhan.

"Pada akhirnya, yang 500 keping itu kami distribusikan ke semua kecamatan dan desa. Tentu saja jumlah blangko yang kami dapat jauh dari kebutuhan. Makanya, jumlah waiting list (daftar tunggu) KTP-el semakin banyak," ungkap Wilman kepada SINDOnews, Rabu (28/8/2019)

Pihaknya tidak tahu persis persoalan yang terjadi di pemerintah pusat soal terbatasnya suplai blangko KTP. Namun secara umum berkaitan dengan masalah penganggaran di pemerintah pusat. Satu-satunya solusi harus adanya pelimpahan anggaran dari pusat kepada APBD kabupaten/kota soal pengadaan blangko KTP-el.

Selain itu, persoalan ini dipicu ketergantungan Kemendagri terhadap data yang terdapat dalam sistem. Sementara, data tersebut hanya untuk perekaman yang baru. Sedangkan fakta di lapangan, kebutuhan KTP-el ini tidak saja untuk perekam baru, melainkan bagi warga yang melakukan perubahan atau perbaikan data.

"Sebenarnya Purwakarta sangat siap apabila ada pelimpahan seperti ini. Hanya saja terbentur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam UU Adminduk secara tegas menyebutkan pembiayaan KTP-el oleh APBN. Jadi pelimpahan bisa direalisasikan apabila pasal dalam UU itu di-judicial review,"jelas Wilman.

Saat ini jumlah perekam baru yang belum terlayani mencapai 5.200 orang. Ditambah jumlah warga yang memperbaiki atau perubahan data KTP-el terbilang cukup banyak."Bisa dibayangkan jatah kami hanya 500 keping, sementara kebutuhan lebih besar," pungkas dia.
(zik)
Berita Terkait
Syarat dan Cara Mengurus...
Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang atau Rusak, Ini Prosedurnya
Catat, Begini Cara Ganti...
Catat, Begini Cara Ganti Tanda Tangan di E-KTP
Kasus E-KTP, Eks Legislator...
Kasus E-KTP, Eks Legislator Miryam Haryani Penuhi Panggilan KPK
Begini Cara Mengurus...
Begini Cara Mengurus KTP Hilang di Jakarta dengan Mudah
Perekaman e-KTP Bagi...
Perekaman e-KTP Bagi Siswa di MAN 7 Jakarta
Begini Cara dan Persyaratan...
Begini Cara dan Persyaratan Pemindahan Kartu Keluarga
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
9 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
9 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
10 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
10 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
11 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
13 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved