27 DPD Golkar Jabar Disebut Solid Dukung Airlangga Hartarto

Jum'at, 05 Juli 2019 - 11:13 WIB
27 DPD Golkar Jabar Disebut Solid Dukung Airlangga Hartarto
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jabar MQ Iswara. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat kembali menegaskan, seluruh DPD Partai Golkar di 27 kabupaten/kota se-Jabar solid mendukung Airlangga Hartarto untuk kembali memimpin Partai Golkar.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jabar MQ Iswara menyatakan, dukungan yang diberikan 27 DPD Partai Golkar se-Jabar kepada Airlangga Hartarto untuk memimpin kembali partai berlambang pohon beringin itu sudah final.

Menurut Iswara, dukungan tersebut sudah disampaikan langsung Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi kepada Airlangga Hartarto dan disaksikan langsung Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Saya memegang daftar itu, menerima daftar dukungan, ditandatangan asli dan dicap basah oleh 27 (DPD) kabupaten/kota se-Jabar. Saya juga mendampingi langsung Pak Ketua Dedi Mulyadi menyampaikannya kepada Pak Airlangga dan Pak Agus Gumiwang," tutur Iswara seusai Halalbihalal TKD Jokowi-Ma'ruf Jabar di Hotel Grand Asrilia, Kota Bandung, Kamis (4/7/2019) malam.

Melalui bukti dukungan tersebut, Iswara kembali menegaskan bahwa dukungan 27 DPD kabupaten/kota se-Jabar kepada Airlangga Hartarto solid dan final. "Jadi, untuk Jabar sejauh ini solid, baik provinsi, internal pengurus, maupun kabupaten/kota," tegas Iswara.

Iswara melanjutkan, soal adanya penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar di sejumlah kabupaten/kota di Jabar, hal itu sama sekali tidak terkait dengan persoalan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang belakangan semakin santer diperbincangkan.

Iswara menjelaskan, penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar di beberapa kabupaten/kota tersebut dikarenakan masa jabatan ketua DPD definitifnya sudah habis.

"Terkait dengan adanya Plt di beberapa daerah, saya tegaskan itu tidak berkaitan dengan Munas. Itu karena periodisasi masa jabatan yang sudah habis," katanya.

Soal permintaan Musdalub dari pengurus kecamatan (PK), pihaknya berpedoman pada aturan yang ada. "Contoh di Kota Cirebon, lima PK di lima kecamatan meminta Musdalub, akhirnya atas seizin DPP, sudah kami Plt-kan sesuai dengan aturan," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0185 seconds (0.1#10.140)