Diduga Sebar Hoaks Soal KPPS Diracun, Rahmat Baequni Ditangkap Polisi

Jum'at, 21 Juni 2019 - 10:44 WIB
Diduga Sebar Hoaks Soal KPPS Diracun, Rahmat Baequni Ditangkap Polisi
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Penceramah Rahmat Baequni diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar pada Kamis 20 Juni 2019 malam.

Informasi yang dihimpun, Rahmat dibawa dari tempatnya terakhir pada pukul 23.00 WIB. Saat ini, Jumat (21/6/2019), Rahmat Baequni diperiksa intensif di Ditreskrimum Polda Jabar.

"Betul, (Rahmat Baequni) sudah dibawa (diamankan ke Mapolda Jabar)," kata Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi dikonfirmasi via telepon selulernya.

Samudi mengemukakan, langkah mengamankan Rahmat Baequni terkait penanganan kasus penyebaran informasi sesat atau hoaks tentang ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena dicarun saat pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 lalu. Rahmat menyampaikan hoaks itu dalam sebuah ceramah di Bandung.

"Iya terkait hal itu (hoaks KPPS meninggal karena diracun). Seperti disampaikan sebelumnya, kami sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak," ujar Dirreskrimsus.

Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap), penyidik memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status seseorang apakah tersangka atau tidak. Pagi ini, sudah lebih dari 5 jam Rahmat Baequni diperiksa penyidik Polda Jabar.

"(Rahmat Baequni) sudah tersangka. Penetapan tersangka ini terkait dugaan penyebaran informasi bohong," tutur Samudi.

Penyidik, ungkap dia, penyidik memiliki kewenangan menetapkan tersangka jika sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Bukti petunjuk dimaksud adalah video ceramah Rahmat Baequni yang menyebut petugas KPPS meninggal karena diracun.

"Penetapan tersangka sudah dua alat bukti. Ada alat bukti petunjuk, keterangan ahli, dan saksi," ungkap dia.

Berikut isi video ceramah Rahmat Baequni yang berisi informasi sesat atau hoaks petugas KPPS meninggal dunia karena diracun:

"Bapak ibu, boleh saya cerita bapak ibu. Seumur-umur pemilu dilaksanakan, jujur, boleh saya jujur? Nggak apa-apa ya? Bapak-bapak ada yang sudah senior, nggak sebut sepuh karena berjiwa muda. Seumur-umur kita melaksanakan pemilu, pesta demokrasi, ada tidak petugas KPPS yang meninggal? Tidak ada ya? Tidak ada. Tapi kemarin, ada berapa petugas KPPS yang meninggal, 229 orang. Itu dari kalangan sipil, dari kepolisian berapa yang meninggal? Jadi total berapa? 390 orang meninggal. Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal. Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini?

Tapi ini nanti di-skip ya. Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensik ya. Ternyata apa yang terjadi? Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama. Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS. Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah tidak dalam waktu yang lama. Setelah satu hari atau paling tidak dua hari. Tujuannya apa? Agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS?
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6575 seconds (0.1#10.140)