Cegah Kecurangan, Disperindag KBB Lakukan Uji Tera SPBU di Jalur Mudik

Sabtu, 25 Mei 2019 - 19:35 WIB
Cegah Kecurangan, Disperindag KBB Lakukan Uji Tera SPBU di Jalur Mudik
SPBU Lembang yang berada di jalur mudik dan wisata menjadi salah satu SPBU yang telah dilakukan uji tera oleh Disperindag KBB sesuai dengan ketentuan dan surat edaran yang diterima dari Direktorat Metrologi. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Menjelang arus mudik Lebaran 1440 H, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan uji tera sejumlah SPBU yang berada di jalur mudik. Hal ini dilakukan untuk memastikan mesin pengisian di SPBU dalam kondisi baik, dan sebagai upaya menghindari adanya praktik kecurangan yang bisa merugikan konsumen.

"Kegiatan uji tera rutin kami lakukan. Nah menjelang arus mudik Lebaran, uji tera ke SPBU juga menjadi prioritas kami khususnya yang berada di sepanjang jalur mudik," kata Plt Kepala Disperindag KBB Maman Sulaiman, Sabtu (25/5/2019).

Maman menyebutkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan uji tera atau pengujian alat timbangan pada 10 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang akan dilintasi para pemudik. Pengujian dilakukan sejak 14 Mei 2019 dan mengacu kepada surat edaran yang diterima dari Direktorat Metrologi. Berdasarkan uji tera tidak ditemukan adanya alat pengisian di 10 SPBU itu yang rusak.

Melalui uji tera Disperindag KBB ingin memastikan bahwa ketentuan penggunaan pompa ukur BBM sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran, dan penakarannya. Sebab jika tidak sesuai atau ada pengurangan dengan disengaja maka konsumen bakal dirugikan. Apalagi volume kendaraan saat arus mudik pasti akan tinggi yang keluar masuk ke SPBU.

"Kami ingin mengantisipasi adanya kecurangan pelayanan terhadap konsumen. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena ketidaktahuan mereka dan karena praktik ilegal pengelola SPBU dengan mengurangi takaran," tuturnya.

Sementara itu, ke-10 SPBU yang berada di jalur mudik di KBB dan sudah dilakukan uji tera di antaranya SPBU Kota Baru Parahyangan, SPBU Citatah, SPBU Cililin, SPBU Cikalongwetan, SPBU Parongpong, SPBU Panorama Lembang, SPBU Cibogo Lembang, dan SPBU Ngamprah. Pihaknya membatasi toleransi dari uji tera maksimum 0,5% atau 100 mililiter/20 liter BBM jenis Pertamax.

"Dari semua yang diperiksa sudah ikuti standar. Jadi dipastikan tak ada kecurangan, karena kalau terbukti berbuat curang maka akan kami segel SPBU-nya," tegas Maman.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2297 seconds (0.1#10.140)