Di Depan Hakim, Aher Jelaskan soal Rekomendasi Meikarta

Rabu, 20 Maret 2019 - 14:14 WIB
Di Depan Hakim, Aher Jelaskan soal Rekomendasi Meikarta
Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan atau Aher (tengah) saat beraksi di sidang kasus suap proyek Meikarta. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan atau Aher mengeluarkan rekomendasi berupa keputusan gubernur (kepgub) untuk membahas perizinan proyek Meikarta. Rekomendasi itu ditujukan ke Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar dan Badan Koordinasi Pemanfaatan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar yang diketuai oleh Deddy Mizwar.

Dalam sidang kasus Meikarta di Ruang Sidang 1 Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/3/2019), Hakim Lindawati menyela dengan menanyakan apakah saat mengeluarkan rekomendasi itu Aher tahu soal Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT) telah diterbitkan oleh Neneng Hasanah Yasin.

Aher mengaku tidak tahu. "Itu kan kewenangan daerah (Pemkab Bekasi)."

"Loh kenapa Bapak tidak menegur. Di dalam Perda Nomor 12/2014, Bapak (Aher) punya kewenangan. Kenapa Bapak tidak tanya ke Bu Neneng yang telah mengeluarkan IPPT tanpa rekomendasi," kata Lindawati.

"Ya, saya tidak detail," ujar Aher.

"Ya sudah. Kami tidak memaksa. Yang pasti, Bapak tidak menegur dan tidak menginstruksi untuk mencabut IPPT. Itu nanti jadi pertimbangan kami terhadap terdakwa (Neneng)," kata Lindawati.

Selanjutnya, Lindawati menanyakan soal Idrus yang meminta bantuan Aher untuk segera mengeluarkan rekomendasi perizinan Meikarta. "Kenal sama Idrus?" tanya Lindawati.

"Kenal. Dia (Idrus) tim sukses saya saat Pilgub 2008," ujar Aher.

"Dia minta bantu Meikarta?" tanya Lindawati lagi.

"Iya. Saat itu, saya bilang standar, urus saja sesuai peraturan yang berlaku," ungkap Aher.

"Apa kaitannya Idrus dengan Meikarta?" cecar hakim.

"Tidak tahu," jawab Aher singkat.

"Apa pekerjaan Idrus?" tanya Lindawati.

"Setahu saya, dia pengusaha," ujar Aher.

"Di Lippo Cikarang?" tanya hakim.

"Setahu saya dia punya usaha money changer," ungkap Aher.

Kemudian, Lindawati mengajukan pertanyaan soal penerimaan uang terkait perizinan Meikarta. "Bapak tahu gak staf Bapak menerima uang 90.000 dolar terkait RDC (rekomendasi dengan catatan) dan Sekda Bapak menerima uang Rp1 miliar?" ungkap Lindawati.

Aher menjawab,"Tidak tahu."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8977 seconds (0.1#10.140)